Wednesday, September 5, 2018

Hendak Tagih Kreditan Motor, Pria Ini Malah Dibacok Warga Wajak


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Mujiono (43) warga Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang harus berurusan dengan hukum usai membacok Ahmad Ali Setyono (41) warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Apa yang dilakukan Mujiono itu disebabkan karena dirinya merasa kesal terhadap korban. Peristiwa tersebut berawal saat korban hendak menagih tunggakan pembayaran kredit sepeda motor dengan mendatangi rumah pelaku di Desa Sukolilo Wajak pada, Jumat (31/8) lalu.

Baca Juga: Langka, Kumpulan Momen Fahri Hamzah – Fadli Zon Puji Jokowi!

“Korban mendatangi kediaman pelaku dengan maksud untuk mengingatkan pembayaran kredit sepeda motor yang tertunggak oleh pelaku.

Adapun dalam kunjungan korban tersebut, pelaku merasa tidak terima karena melakukan penagihan tidak pada tempatnya,” ujar Kasubbag Humas Polres Malang, Ipda Eka Yuliandri Aska, Rabu (5/9).

Saat itu, antara pelaku dan korban sempat terjadi adu mulut. Tidak lama kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara membacok menggunakan sebilah celurit.

Baca Juga: Diminta Kembalikan Aset Negara, Apa Saja Yang ‘Diembat’ Roy Suryo?

“Pelaku melakukan penganiayaan ke korban dengan cara memukul dengan sebuah clurit sebanyak tiga kali, mengenai kepala atas sebelah kiri korban. Korban mengalami luka robek di bagian kepala atau dahi sebelah kiri,” sambungnya.

Setelah melakukan pembacokan itu, pelaku kabur. Korban yang mengalami luka cukup serius kemudian dibawa ke klinik terdekat untuk segera mendapat perawatan medis.

Baca Juga: Gercep! Keluar Penjara, Ahok Akan Menikah dengan Polwan Pengawal Mantan Istrinya

Usai tindakan yang dilakukan Mujiono itu dilaporkan pada kepolisian, beberapa hari kemudian atau tepatnya pada Rabu (5/9) sekitar pukul 01.45 WIB, pelaku Mujiono berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Wajak.

Pelaku diamankan bersama barang bukti sebilah clurit dan baju yang terdapat bercak darah. Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya.

Hendak Tagih Kreditan Motor, Pria Ini Malah Dibacok Warga Wajak

Hendak Tagih Kreditan Motor, Pria Ini Malah Dibacok Warga Wajak

Akibat perbuatannya itu, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Wajak. Pelaku terbukti bersalah dan akan dijerat Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.


Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Swara Mardika

The post Hendak Tagih Kreditan Motor, Pria Ini Malah Dibacok Warga Wajak appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2oH3l9R

0 comments:

Post a Comment