
MALANGTODAY.NET – Front Pembela Islam (FPI) menyatakan Rizieq Sihab (Habib Rizieq) mengalami penahanan di Kantor Imigrasi di Arab Saudi. Tak hanya itu, ia juga diduga mendapat beberapa perlakuan tak menyanangkan lainnya.
Menurut penuturan salah satu Imam FPI Muchsin Alatas, pentolan FPI itu sempat ditahan selama empat jam dikantor Imigrasi Arab Saudi. Namun, ia tidak menjelaskan secara lengkap apa alasan di balik penahanan tersebut.
Baca Juga: Sekte Aneh Penganut Seks Bebas di Indonesia, Mau Gabung?
“Tanggal 24 Agustus 2018, saat milad ke-53, HRS dihadang petugas patroli Saudi dan ditahan di depan mata istri dan ketiga putrinya dan dilepas setelah 4 jam ditahan,” ucapnya, dikutip dari CNNIndonesia.com, pada Kamis (27/9/2018).
Sebelumnya, pada tanggal 3 juli lalu Rizieq sempat dipanggil dan diperiksa di Markas Intelijen Arab Saudi di Mekkah. Lagi-lagi, tidak ada keterangan lebih lanjut tentang perihal apa yang diperiksa saat itu.
Rizieq kemudian kembali mengalami kejadian tak menyenangkan di bandara di Jeddah pada tanggal 8 Juli. Saat itu ia bersama istri dan anaknya berniat meninggalkan Arab Saudi menuju Malaysia. Dari keterangan Muchsin, kejadian tersebut terkait dengan perintah pencekalan yang dikeluarkan Markas Intelijen Arab Saudi sejak tanggal 1 Syawal 1439, atau 15 Juni 2018.
Rencana keberangkatan tersebut kemudian ditunda sampai tanggal 12 Juli dengan harapan pencekalan tersebut segera teratasi lantaran Risieq merasa sudah menjalani permeriksaan pada 3 Juli. Namun ternyata hingga hari keberangkatan yang sudah ditentukan tersebut, Rizieq tetap tak diperbolehkan meninggalkan negara tersebut. Selain itu, ia juga tak mendapat keterangan dan penjelasan terkait pencekalan tersebut.
Baca Juga: Ahh Cantiknya Time Keeper Uang Kaget, Bikin Cowok Jadi Gemes Kaget!
Kemudian pada tanggal 14 Juli datanglah dua orang petugas keamanan setempat. Berdasarkan keterangan dua orang petugas ini, Rizieq telah dituduh mrlskuksn pemalsuan izin tinggal. Ia yang masih kurang puas dengan alasan tersebut kemudian mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sam Amnut Daulah Saudi. Namun di sana pun Rizieq tak mendapat jawaban atas insiden pencekalannya. Hingga akhirnya semua peristiwa itu berujung pada penahanan dirinya pada 24 Agustus.
Tanggapan RI
Sementara itu, banyak sekali orang yang menduga adanya keterlibatan Indonesia dalam insiden penahanan tersebut. Namun, Polri sendiri menyatakan pihaknya tak memiliki wewenang dan kekeuasaan terkait dengan penahanan tersebut. Karena hal tersebut merupakan kebijakan dan wewenang dari pemerintah Arab Saudi sendiri.
Penulis : Kistin Septiyani
Editor : Kistin Septiyani
The post Rizieq dan Balada Penahanan di Sana-sini appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2IiawOR
0 comments:
Post a Comment