
MALANGTODAY.NET – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengakui bahwa perlindungan terhadap profesi guru memang masih kurang.
“Sudah banyak guru yang masuk penjara, ada guru yang dibunuh oleh siswanya. Itu juga tidak ada perlindungan apa-apa,” ujarnya kepada awak media saat melakukan kunjungan kerja di Universitas Brawijaya, Jumat (19/10/2018).
Baca Juga: UU Guru dan Dosen Akan Direvisi, DPR RI Minta Pendapat Akademisi Kota Malang
Berkaitan dengan kasus-kasus yang berkaitan dengan guru, ia juga mengatakan bahwa tidak semua yang melakukan pelanggaran harus dipidanakan maupun di penjara.
“Di lapangan, ada guru yang bertindak keras meniru budaya guru-guru sebelumnya, kemudian sekarang dipolisikan, nah ini juga tidak ada perlindungan. Kalau melanggar apa semuanya harus dipenjara, dipidana?,” tuturnya.
Baca Juga: Gagal Lempar Pil Ekstasi Pemuda Lowokwaru Terciduk Polisi
Sehubungan dengan hal tersebut, Abdul Fikri Faqih menekankan bahwa perlunya perlindungan terhadap profesi guru semakin diperkuat lagi. Ia juga menjelaskan bahwa guru dan dosen merupakan profesi yang memiliki kode etik.
Sehingga dengan adanya kode etik yang melekat pada profesi guru dan dosen, maka apabila terjadi pelanggaran kode etik akan ditindak lanjuti oleh dewan etik.
Baca Juga: Kepala LIPI Sebut Ada berbagi Cara Menghadapi Era 4.0
“Nah kalau dewan etik tentunya bukan penjara, misalnya dicabut atau dia tidak boleh menjadi guru lagi tapi tidak di penjara,” pungkasnya.
Reporter: Rosita Shahnaz
Editor: Swara Mardika
The post Wakil Ketua Komisi X DPR RI Akui Kurangnya Perlindungan Terhadap Guru appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2OxUTt1
0 comments:
Post a Comment