Monday, February 11, 2019

Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polres Batu Sita Puluhan Ribu Pil Ekstasi


Andika Kurniawan

MALANGTODAY.NET – Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru digelar Polres Batu pada Senin (11/2/2019). Dalam operasi yang dilakukan sejak 26 Januari hingga 6 Februari 2019 tersebut, Polres Batu berhasil menangkap 21 orang tersangka.

21 orang tersangka tersebut merupakan pelaku dari 14 kasus penyalahgunaan narkoba yang terungkap oleh Polres Batu. Jika dirinci, 14 kasus tersebut terdiri dari 5 kasus narkotika dan 9 kasus penyalahgunaan ekstasi.

“Sebanyak 21 orang tersangka. Untuk rata-rata usia berkisar 20-30 tahun. Dengan tersangka laki-laki sebanyak 19 orang dan perempuan dua orang,” ungkap Wakapolres Batu, Kompol Zein Mawardi (11/2/2019).

Selain itu, Kompol Zein juga mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan masih didominasi oleh jenis pil koplo, yaitu sebanyak 24.198 butir. Puluhan ribu butir pil koplo tersebut disita dari sembilan tersangka. Menurut pengakuan tersangka, pil koplo tersebut diedarkan di wilayah Kota Batu.

Selain puluhan ribu pil koplo, petugas juga menyita dua linting ganja seberat 5,9 gram yang didapati dari Al alias Dewa (21) warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu.

“Dari laporan Polres Batu, tersangka Al juga memiliki sejumlah 13.524 butir pil koplo,” imbuh Kompol Zein.

Tak hanya itu, setidaknya ada sekitar lima gram narkotika jenis sabu-sabu yang turut diamankan tim Satresnarkoba Polres Batu beserta beberapa alat timbangan, pipet, dan plastik kecil sebagai barang bukti lainnya.

Atas kasus ini, para tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda diantaranya, pasal 114 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun. Kemudian pasal 112/114/132 tentang persekongkolan dengan ancaman masa hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. (FAJ/AL)

The post Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polres Batu Sita Puluhan Ribu Pil Ekstasi appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2Gi9CE5

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment