
MALANGTODAY.NET – Meski sempat batal boyongan ke Rumah tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Ahmad Dhani akhirnya tetap diterbangkan menuju Surabaya pada Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 04.30 pagi tadi.
Musisi pentolan Dewa 19 tersebut kemudian tiba di Bandara Juanda Surabaya pukul 05.47 WIB. Selanjutnya ia langsung menuju ke Pengadilan Negeri Surabaya dan tiba pukul 06.29 WIB.
Dalam persidangan yang telah digelar sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi, Ahmad Dhani nampak tidak mengenakan rompi tahanan.
Ia justru tampil modis dengan setelan hitam. Ayah dari Al, El, dan Dul ini hadir di pengadilan dengan mengenakan blangkon, kaos hitam bertuliskan “Tahanan Politik, celana hitam, dan boot.
Agenda persidangan pertama suami Mulan Jameela ini yaitu pembacaan dakwaan dan pasal yang bisa menjerat Ahmad Dhani terkait vlog “idiot”.
“Membuat ujaran tidak sepantasnya, buat video vlog massa elemen dan singgah di media sosial dalam video 1.37 detik. Dengan diakses oleh masyarakat umum dan diikuti serta dibaca oleh follower dan Bela NKRI, mereka merasa dilecehkan dan dicemarkan nama baiknya, sesuai pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 UU ITE,” ujar Jaksa Penuntut Umum, Rahmat Hari Basuki dilansir dari Detik.com (7/2/2019).
Mengenai pembacaan dakwaan tersebut, Ahmad Dhani mengajukan eksepsi atau penolakan materi gugatan. Pasalnya, Dhani melihat ada kekeliruan penulisan data. Dalam materi dakwaan tertulis seribu rupiah menjadi seribu orang.
Eksepsi ini kemudian akan dilaksanakan Selasa (12/2/2019) mendatang. sementara itu, Jaksa menyatakan bahwa Dhani akan dipindah sementara ke Rutan Medaeng hingga sidangnya selesai sesuai surat penetapan dari pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor 386 dilansir dari Viva.co.id (7/2/2019). (AL)
The post Tanpa Rompi, Ahmad Dhani ke Surabaya Pakai Kaos Tahanan Politik appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2TCf6ML
0 comments:
Post a Comment