Wednesday, February 6, 2019

Terkait Sebutan Organisasi Radikal, NU Apresiasi Langkah Mendikbud


Radea Hafidh

MALANGTODAY.NET – Setelah viral buku ajar untuk sekolah dasar yang menyebut Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi radikal, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy segera melakukan tindakan. Muhadjir menyebut bahwa pihaknya akan menarik buku tersebut dari peredaran untuk direvisi berdasarkan sistematika dan informasi yang benar.

Dilansir dari Detik.com, Rabu (6/2/2019), Muhadjir menjelaskan bahwa permasalahan terletak pada penulisan. Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) juga menyatakan pihaknya telah bertemu dengan pimpinan PBNU dan LP Ma’arif membahas permasalahan ini.

“Kami dari Kesekjenan dan Kalibtang, termasuk Humas dan Ristekom, menyimpulkan bahwa buku ini akan ditarik, dihentikan, ditarik, kemudian kita revisi. Kemudian dalam proses revisi itu akan dimitigasi, supaya secara sistematika benar. Secara substansi juga benar,” tutur Muhadjir.

Langkah cepat Mendikbud ini mendapatkan apresiasi dari Ketua LP Ma’arif PBNU, Z Arifin Djunaidi. Pihaknya berharap bahwa masalah seperti ini tak terulang kembali. Arifin sendiri mengaku bahwa hal ini bukan kali pertama bagi mereka mengingat sebelumnya pihaknya untuk buku-buu keagamaan selalu ada yang mengganjal.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU Masduki Baidlowi berharap Kemendikbud membuat buku yang tidak menghadap-hadapkan antara paham keagamaan dan paham kebangsaan. Dalam masalah ini, penting untuk menghindari istilah yang anomali seperti radikal.

“Karena dalam histografi, ilmu sejarah itu tidak ada istilah dalam periodesasi yang menyebut periodesasi radikal. Itu adalah hal yang kemudian disalahpahami, lalu kemudian menimbulkan kontroversi yang kemudian kita selesaikan bersama-sama. Saya kira itu,” ujarnya.

Sebelumnya, PBNU memprotes pemilihan diksi ‘radikal’ dalam buku ajar sekolah dasar karena rentan menimbulkan kesalahpahaman. (sig)

The post Terkait Sebutan Organisasi Radikal, NU Apresiasi Langkah Mendikbud appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2DVGkbL

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment