
MALANGTODAY.NET – Kesejahteraan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bakal terjamin pada Pilkada 2018 mendatang.
Pasalnya, PPK akan mendapat honorarium sebesar 1,8 juta rupiah dan PPS sebesar 700 ribu rupiah per bulan pada Pilkada 2018 mendatang.
Hal tersebut diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang bakal digelontor anggaran sebesar 50 miliar rupiah pada penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018 mendatang. Nilai anggaran tersebut naik 10 miliar rupiah, setelah pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Malang 2015 lalu KPU menggunakan anggaran 40 miliar rupiah.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko mengatakan jika adanya kenaikan anggaran tersebut sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, wilayah Kabupaten Malang yang sangat luas juga menjadi pertimbangan tersendiri.
“Kami masih harap-harap cemas, dengan anggaran penyelenggaraan Pemilu yang bakal diterima KPU Kabupaten Malang sebesar 50 miliar rupiah itu. Karena perkiraan dan usulan kami biaya penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Malang mencapai kisaran Rp 56 miliar sama seperti Pilkada Bupati lalu,” kata Santoko dalam kegiatan Sosialiasi Pilkada Serentak 2018, Kamis (19/10).
Meskipun masih belum sesuai ekspetasi, Santoko optimis bahwa KPU dapar menyelenggarakan Pilgub Jatim 2018 dengan berkualitas. KPU akan menggunakan anggaran penyelenggaraan Pilkada sebaik dan seefektif mungkin.
“Kita akan menggunakan anggaran penyelenggaraan Pilkada Gubernur Jatim sebaik-baiknya dan seefektif mungkin tanpa harus mengurangi kualitas penyelenggaraan Pilkada,” tutupnya.(mas/zuk)
The post Pilkada 2018, Kesejahteraan PPK dan PPS Terjamin appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2yAP9oL
0 comments:
Post a Comment