
MALANGTODAY.NET – Bawaslu Kabupaten Malang mulai memeriksa saksi-saksi terkait perkara dugaan politik uang yang dilakukan Caleg dari Partai Demokrat beserta tim suksesnya di Desa Pagedangan, Kecamatan Turen.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva menyampaikan, pihaknya melalui Panwascam Turen telah melayangkan panggilan terhadap 3 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, dari 3 orang tersebut, satu orang diantaranya belum memenuhi panggilan.
“Kita ada panggil pak P, terus pak K, terus dengan ibu J. Tiga orang saksi. Tapi ibu J, sudah jam 1 lebih ini belum datang juga. Kalau gak datang kita panggil satu kali lagi, besok kita panggil, kalau tidak datang juga kita klarifikasi apa adanya,” ujar George, saat ditemui disela-sela pemeriksaan saksi di kantor Panwascam Turen, Senin (22/4/2019).
George sedikit membeberkan kronologi awal perkara dugaan politik uang tersebut. Peristiwa itu terjadi pada, Selasa (16/4/2019).
“Bapak P ini, dia melihat bahwa ibu J ini telah membagi, pertama 10 rumah, kedua 10 rumah. Terus dia mendapat barang bukti di warung kopi pak K, dan pak K itu bersama istri diberi 2 amplop. Dia (P) menguntit ibu ini (J), ibu itu membagi-bagi di depan, dia menguntit di belakang. Terus dia serahkan (barang bukti amplop) ke pengawas desa saya, Ansori. Terus Ansori juga buntuti dia, dia masuk ke salah satu rumah, Ansori ini lakukan foto dan video, malah dia lari keluar,” jelasnya.
Setelah peristiwa itu, Ansori selaku pengawas desa melanjutkan temuan itu ke Panwascam Turen.
Terpisah, Anggota Panwascam Turen, Hari Sulistyono mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk ke pihaknya, ada dua Caleg yang diduga terlibat dalam praktik politik uang tersebut. Antara lain TN Caleg DPRD Kabupaten Malang dan NS Caleg DPR RI, keduanya dari Partai Demokrat.
“Calonnya TN, dari Partai Demokrat, DPRD Kabupaten. Itungannya di bukti tersebut ada dua, ada dua Caleg, salah satunya dari DPR RI, ikut nimbrung itu kayaknya. Progresnya sekarang kita memang memanggil para saksi. Nanti kita klarifikasi saksinya, apa benar-benar ada pelanggaran. Dari sini kita kaji, proses selanjutnya kita ada pemanggilan ke Caleg-nya,” ujar Hari Sulistyono. (Dhi/Bas)
The post Bawaslu Mulai Periksa Saksi Perkara Dugaan Politik Uang di Turen appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2KV3owZ
0 comments:
Post a Comment