Wednesday, April 10, 2019

Cium Paksa Anggota PPK Berkali-kali, Komisioner KPU Ini Dipecat


Almira Sifak

MALANGTODAY.NET – Anggota KPU Kota Yogyakarta RM Nufrianto Aris Munandar dilaporkan telah mencabuli seorang perempuan anggota panitia pemilih kecamatan (PPK). Kejadian yang terjadi pada April 2018 silam tersebut kini membuahkan hasil.

Hasilnya yakni pemecatan kepada Nufrianto oleh Dewan kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Pemecatan ini berdasarkan bukti yang telah terkumpul bahwa Nufrianto benar memang berbuat cabul terhadap anggota PPK selaku pelapor.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu R Nufrianto Aris Munandar selaku Anggota KPU Kota Yogyakarta putusan dibacakan,” ujar Ketua DKPP Harjono dalam website-nya, Kamis (11/4/2019).

Saat penyidikan, Nufrianto mengaku memang mencium anggota PPK tersebut. Tidak hanya mencium secara paksa, ia juga memaksa korban untuk berhubungan badan dengan dirinya. Ia memaksa melepaskan celana korban hingga ikat pinggang korban putus dan kancing baju lepas.

Nufrianto kemudian mengunggah foto bekas ciuman di leher korban karena kesal diputus komunikasi oleh korban. Menurutnya, ia telah membantu semua tugas yang dilakukan oleh janda anggota PPK ini. Namun tiba-tiba setelah itu tidak ada komunikasi sama sekali antara keduanya.

“Teradu (Nufrianto) membenarkan mengungah foto korban bekas ciuman di leher tanpa jilbab di Facebook dan line. Tindakan Teradu disebabkan oleh rasa jengkel Teradu kepada korban yang telah dibantu tugas-tugasnya sebagai anggota PPK tetapi kemudian memblokir dan memutus seluruh media komunikasi pada saya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Nufrianto terbukti melanggar Pasal 6 ayat (3) huruf c dan huruf f juncto Pasal 12 huruf a dan b, juncto Pasal 15 huruf a dan d Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

“Teradu justru menggunakan dan memanfaatkan kesempatan atas relasi kuasa sebagai atasan untuk memperdaya korban dalam memenuhi hasrat birahinya dengan
cara-cara melawan hukum berupa tindakan pelecehan dan kekerasan seksual yang sangat merendahkan kehormatan dan martabat penyelenggara pemilu,” pungkasnya. (AL)

The post Cium Paksa Anggota PPK Berkali-kali, Komisioner KPU Ini Dipecat appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2IcRV9A

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment