Saturday, April 6, 2019

Gasak Motor di Rumah Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Komplotan Pencuri Masuk Bui


Andika Kurniawan

MALANGTODAY.NET– Komplotan pencuri spesialis kendaraan bermotor roda dua berhasil diringkus Satreskrim Polres Batu pada 2 April lalu. Ketiganya adalah Zainul Ikhsan alias Joni  (38), Biarto (33) dan Hosen alias Kacong (36).

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Anton Widodo mengatakan satu tersangka ditangkap di Probolinggo dan dua pelaku lainnya ditangkap di Pasuruan.

Diketahui ketiganya merupakan bagian komplotan pencurian kendaraan bermotor yang beranggotakan lima orang. Sedangkan dua orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang berperan sebagai penjual kendaraan roda dua hasil curian.

“Kelompoknya beranggotakan lima orang. Tiga diantaranya berhasil kami ringkus. Dua lainnya masih DPO dan identitasnya telah kami ketahui. Dua DPO itu merupakan residivis,” terang Kasatreskrim Polres Batu, AKP Anton Widodo, Saat gelar perkara di Mapolres Batu yang dilakukan pada Jumat siang (5/4/2019).

Saat dihadirkan dalam gelar perkara, tampak dua tersangka berjalan dengan bertatih-tatih karena timah panas yang bersarang di betis kedua pelaku. Anton mengatakan, mereka melakukan perlawanan saat akan ditangkap di kediamannya.

Anton mengatakan, pelaku telah menjalankan aksinya pada Januari hingga Maret 2019 di enam TKP Kota Batu dengan modus yang sama. Diketahui, kelompok ini terakhir kali melancarkan aksinya pada 30 Maret lalu. Setelah mendapatkan motor curian kemudian mereka langsung membawanya ke Pasuruan.

“Modus operandi yang mereka lancarkan dengan merusak kunci gembok pintu pagar. Kemudian masuk ke dalam garasi dan mengambil dua unit motor sekaligus yang diparkir di garasi. Dari serangkaian penyelidikan yang kami lakukan, hasilnya mengarah satu kelompok yang berasal dari Pasuruan,” ungkap Anton.

Anton menambahkan, sekali beraksi, komplotan ini langsung membawa dua unit motor sekaligus. Selain Malang Raya, mereka melakukan pencurian motor dengan modus yang sama di sejumlah daerah, di antaranya Probolinggo,Pasuruan, Jember, Situbondo dan Bondowoso.

Wakil Ketua DPRD Kota Batu turut jadi korban

Tak hanya itu, bahkan rumah Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Hari Danah Wahyono tak luput dari sasaran kelompok ini. Dua unit motor yang berada di ruang garasi turut digasak oleh para pelaku.

“Saat saya pulang, gembok pagar rumah sudah rusak. Di garasi ada tiga sepeda motor, dua yang diambil. Satunya milik keponakan saya dan di bagasi motornya ada uang Rp 2 juta, handphone dan dompet,” ungkap politisi Gerindra tersebut saat ikut hadir dalam rilis perkara yang digelar.

Dari penangkapan yang dilakukan, polisi turut menemukan beberapa barang bukti seperti kunci letter T yang digunakan untuk merusak gembok pintu pagar, beberapa STNK motor hasil curian, plat nomor kendaraan dan beberapa sajam. Selain itu, polisi juga menyita empat unit kendaraan roda dua hasil curian dan satu unit mobil yang digunakan komplotan itu menjalankan aksinya.

Selanjutnya ketiga tersangka yang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Batu, dijerat dengan pasal 363 jo 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun kurungan penjara. (Faj/end)

The post Gasak Motor di Rumah Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Komplotan Pencuri Masuk Bui appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2I46cWq

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment