Sunday, May 7, 2017

Dua Minggu Tak Penuhi SLF Pasar Terpadu Dinoyo, PU Bakal Tindak Tegas Investor


MALANGTODAY.NET – Salah satu permasalahan yang membuat alotnya perpindahan pedagang di Pasar Merjosari ke Pasar Terpadu Dinoyo (PTD) adalah Sertifikat Laik Fungsi (LSF) yang belum dikantongi. Pemerintah pun terus mendesak, agar investor memenuhi tuntutan tersebut dalam jangka dua minggu saja.

“Dari rapat terakhir di Polres beberapa lalu janjinya dua minggu, dan terakhir tanggal 10 Mei ini jatuh temponya,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Hadi Santoso pada Media belum lama ini.

Pria yang akrab disapa Sony itu menyampaikan, ada beberapa catatan yang harus dipenuhi untuk mendapat SLF tersebut. Diantaranya springkle dan alat pemadam kebakaran yang saat ini juga coba dibenahi oleh pihak investor.

“Itu masih beberapa saja, ada kebutuhan lain yang juga harus dipenuhi oleh investor,” tambahnya.

Setiap hari, lanjutnya, pihak Dinas PU pun terus melakukan pemantauan untuk mengetahui kebutuhan yang telah dipenuhi dan belum. Termasuk di hari libur, petugas tetap melakukan pemantauan ke lapangan dan menargetkan segala kebutuhan terpenuhi dengan benar.

“Setiap ada pembenahan, langsung kami check list, bahkan di hari libur petugas masih memantau,” pungkas pria berkacamata itu.

Dia juga menyampaikan, apabila pihak investor tidak segera memenuhi tuntutan tersebut, maka pihaknya akan memberi tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang ada.

The post Dua Minggu Tak Penuhi SLF Pasar Terpadu Dinoyo, PU Bakal Tindak Tegas Investor appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2qQVBRN

0 comments:

Post a Comment