Thursday, November 16, 2017

Aburizal Bakrie Sambangi Kantor KPK, Ada Kaitannya Dengan Setnov?


Annisa Eka Safitri

MALANGTODAY.NET – Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/11) sekitar pukul 09.55 WIB.

Melihat penggeledahan yang terjadi di kediaman Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR RI  Setya Novanto sehari sebelumnya, Rabu (15/11), pria yang akrab disapa Ical ini menyambangi kantor KPK.

Tidak ada yang mengetahui penyebab dirinya datang ke kantor yang letaknya di daerah Kuningan, Jakarta Selatan tersebut.

Dilansir dari kompas.com, Aburizal Bakrie tidak berkomentar apapun kepada wartawan saat memasuki gedung. Ia hanya menuturkan bahwa apapun yang terjadi dalam kasus ini, dikembalikan lagi kepada kebijakan hukum yang berlaku.

“Serahkan pada hukum saja. Saya kira semua akan menepati semua yang ada sesuai hukum,” ujarnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, KPK mendatangi rumah Setya Novanto pada Jumat (10/11). Kedatangan tersebut bukan untuk menjemput paksa, tapi untuk menangkap Novanto yang statusnya sebagai tersangka kasus e-KTP.

Pihak KPK sempat tak diperbolehkan masuk ke kediaman Novanto. Namun, setelah menunggu kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi datang, penggeledahan pun dimulai.

Baca Juga: Datangi Kediaman Setya Novanto, Penyidik KPK Tak Diizinkan Masuk

Sayangnya, Setnov tidak ditemukan berada dalam rumahnya. Sang istri juga tidak memberikan keterangan apapun mengenai keberadaan suaminya.

Hingga Kamis (16/11) KPK masih belum menetapkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Setnov. Namun, menurut Direktur Eksekutif Institute For Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menetapkan Setya Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sesuai dengan Peraturan Kapolri No 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.

DPO akan ditetapkan apabila telah dilakukan pemanggilan dan upaya paksa berupa tindakan penangkapan dan penggeledahan sesuai perundang-undangan yang berlaku, namun tersangka tidak berhasil ditemukan.

“Basisnya untuk upaya itu (DPO) sudah bisa dilakukan sesuai dengan regulasi. Sesuai Perkap (Peraturan Kapolri) penyidik KPK juga bisa,” paparnya.

Sementara itu, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah, mengatakan jika dalam waktu 1 x 24 jam tersangka tidak ditemukan, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Polri untuk langkah penetapan DPO. (Ans)

The post Aburizal Bakrie Sambangi Kantor KPK, Ada Kaitannya Dengan Setnov? appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2hBIdCd

0 comments:

Post a Comment