
MALANGTODAY.NET – Warga Kota Batu kini tak perlu lagi pergi jauh ke Kota Malang untuk membayar pajak. Pasalnya, kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jatim III KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Batu hadir di Kota Batu.
Berada di Jalan Cemara, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bumiaji Kota Batu, KPP Pratama Batu menempati kantor bekas Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan Kota Batu.
Namun, kehadiran KPP Pratama Batu ini masih dalam masa percobaan. Untuk sementara hanya bisa melayani konsultasi terkait pajak, layanan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), dan pembuatan kode billing pajak.
“Kalau pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baru hanya bisa dilakukan di kantor Kota Malang,” kata Suratman, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Batu, Jumat (10/11).
Masa percobaan kepindahan ini, lanjut Suratman, dibuka selama lima belas hari, mulai tanggal 6 hingga 20 November 2017.
“Kami buka Senin sampai Jumat dengan jam layanan pukul 09.00-14.00. Karena nanti setelah masa percobaan, kita akan mulai pindahan lagi,” imbuhnya.
Hadirnya kantor pelayanan pajak sudah sejak lama dinanti warga Kota Batu. Kepindahan kantor memang diakui pihaknya untuk mempermudah warga Batu soal kepengurusan pajak.
“Dengan kepindahan kami membantu warga Batu gak perlu lagi jauh-jauh mengurus pajak setiap bulannya. Apalagi kantor yang baru ini letaknya juga strategis,” jelasnya.
Ia melanjutkan, pihaknya juga akan terus melengkapi fasilitas di kantor baru. “Rencananya bulan Desember nanti seluruh jenis pelayanan nantinya sudah bisa dilakukan di kantor baru,” tutupnya. (Azm/end)
The post Bayar Pajak di Kota Batu Kini Gak Perlu Jauh-jauh appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2yo6vm6
0 comments:
Post a Comment