
MALANGTODAY.NET – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum bisa menentukan kecepatan Fortuner yang membawa Setya Novanto saat mengalami kecelakaan tunggal, Kamis, 16 November 2017. Polda Metro masih menunggu hasil analisis tim Korps Lalu Lintas Polri.
“Kami masih menunggu hasil TAA (Traffic Acydent Analysis) dari tim Korlantas,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Kinkin Winisuda saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2017) dilansir dari liputan6.
Menurut anggota tim TAA Korlantas Polri Komisaris Deni Setiawan, ada tiga tahapan untuk mengetahui kecepatan mobil yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Pertama, polisi akan mengukur tingkat kerusakan mobil dan benda yang mengalami benturan saat mobil tersebut mengalami kecelakaan.
“Tingkat kerusakan bisa dilihat dengan program, akibat kerusakan kami masukkan ke program dan mobil yang riilnya. Nanti diukur, keluar kecepatannya saat membentur itu,” kata Deni.
Kedua, ucap dia, penyidik akan menelusuri jarak tempuh dan kecepatan mobil dengan sistem sinematika. Pada tahap terakhir, polisi akan memeriksa sistem electronic control unit (ECU) yang berada di mobil tersebut.
“Electronic control unit, itu mendekati (kondisi sebenarnya). Bisa melihat sebelum, saat dan sesudah kecelakaan,” pungkasnya.
The post Begini Cara Polisi Analisis Kecepatan Fortuner yang Dinaiki Setya Novanto appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2iA26H2
0 comments:
Post a Comment