
MALANGTODAY.NET – Pencurian burung jenis murai batu terjadi di Desa Ngenep RT 03 RW 01, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Kedua tersangka yakni S (21) dan RR (18) menjual burung senilai Rp 4,6 juta itu melalui sosial media, namun hanya laku Rp 1,9 juta. Hasil dari penjualan burung curian itu mereka gunakan membeli velg sepeda motor yang kini telah diamankan polisi.
Peristiwa pencurian itu terjadi beberapa minggu yang lalu di kediaman Moch. Budiono (45). Setelah mengetahui burung peliharaannya hilang, ia kemudian memantau melalui rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian.
Dari rekaman CCTV, pencuri itu ternyata S yang merupakan warga Dusun Kagrengan, Desa Ngijo, Karangploso, Kabupaten Malang. Setelah melakukan penyelidikan, S berhasil ditangkap di rumahnya, Senin (06/11) sekitar pukul 21.30 WIB.
“Saat kami interogasi, S mengaku kalau dirinya ditemani RR yang diketahui warga Dusun Ngenep, Desa Ngenep, Karangploso,” kata Kasubag Humas Polres Malang AKP Farid Fathoni.
Menurutnya, rekaman CCTV yang diberikan warga merupakan barang bukti yang kuat dan menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk mengungkap sebuah kejahatan.
“CCTV itu telah membantu polisi untuk bisa meringkus para pelaku. Semoga warga seakin pro aktif,” jelasnya.(yog/zuk)
The post Curi Burung untuk Beli Velg Motor, Dua Pemuda Ini Dicokok Polisi appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2zpUq1p
0 comments:
Post a Comment