Friday, November 10, 2017

Kasus Penggelapan Rp 800 juta, Korban Harap Kasat Reskrim Bertindak


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Pervesh (40), pelapor dugaan penggelapan uang Rp 800 juta oleh salah satu pengusaha rokok mempertanyakannya kinerja dari kepolisian. Sebab, kasusnya hingga kini belum tertangani meskipun sudah melapor ke Polres Malang Kota sejak 17 bulan lalu.

Kepada MalangTODAY.net, warga Jalan Batu Tulis, Jakarta itu berharap kepada AKP Ambuka Yudha Hardy Putra SH SIK sebagai Kasat Reskrim yang baru dapat segera menyelesaikan kasusnya pasca adanya gelar perkara di Polda Jatim, Rabu (8/11) siang.

“Tadi saya bertemu dengan Kasat (Reskrim) yang baru untuk memberikan data-data agar segera ditindaklanjuti. Sebanyak 4 jilid sudah saya serahkan, semoga ada kepastian hukum terhadap terlapor,” katanya kepada awak media, Kamis (10/11) sore.

Dalam pertemuan itu, lanjut Pervesh, Kasat Reskrim menegaskan bahwa akan secepatnya menyelesaikan kasus tersebut. “Iya intinya kasat akan segera selesaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Ambuka Yudha Hardy Putra SH SIK membenarkan adanya pertemuan dengan pelapor, Prevesh diruangannya.

“Iya betul, sudah menemui saya. Memang sudah ada gelar di Polda kemarin,” tandasnya.

Sebelumnya, melalui kuasa hukum Pervesh, Hendra Heriansyah SH menegaskan bahwa sesuai adanya gelar perkara di Polda Jatim, penyidik dari Polres Malang Kota diminta untuk segera menindaklanjutinya.

“Sebelumnya kami sudah mengirim surat ke Kapolri supaya kasus ini agar digelar di Mabes Polri, namum disarankan untuk ke Polda Jatim. Hasil gelar di Polda Jatim semoga segera diteruskan Polres Malang Kota untuk secepatnya menetapkan terlapor sebagai tersangka,” tuturnya.

Lebih lanjut, kasus tersebut berawal dari investasi untuk usaha rokok bermerk Blitz Rp 1 miliar dengan janjinya keuntungan sebesar 10 persen perbulan.

Namun ditengah jalan, tiba-tiba Cahya Tamrin alias Yoyok, warga Jl. Raya Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang tidak memberikan keuntungan tersebut.

“Sebelumnya uang itu sudah diminta baik-baik secara kekeluargaan, namun tidak ada tanggapan hingga kami melapor pada April 2016 lalu,” ujar pengacara yang berdomisili di Jakarta itu.(yog/zuk)

The post Kasus Penggelapan Rp 800 juta, Korban Harap Kasat Reskrim Bertindak appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2zxs70L

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment