
MALANGTODAY.NET – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras terjadinya penganiayaan siswa oleh oknum guru di salah satu SMP di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Kekerasan yang terjadi dilingkungan sekolah tersebut dipicu hal sepele.
Korban dianggap kurang ajar karena dengan sengaja memanggil nama guru tersebut tanpa menggunakan kata ‘Pak’.
Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, pemukulan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut masuk ketegori penganiyaan berat. Pasanya korban kini terbujur lemah di IGD RSUD Kota Pangkalpinang.
“Ini sudah masuk kategori penganiayaan berat, karena tidak sekedar di tampar, tetapi siswa pun dibenturkan kepalanya ke dinding. Diduga akibat benturan tersebut, korban mengalami sakit di kepala,” ujar Retno Listyarti dalam rilisanya yang diterima MalangTODAY.net, Senin (06/11).
Lanjut Retno, selain sadis, oknum guru ini pun melakukan aksi kekerasannya dihadapan siswa yang lain dan bahkan sempat upaya dilerai oleh siswa yang lain, tetapi sang guru malah makin brutal, bahkan sempat terjadi pelemparan kursi.
“Guru semacam ini sangat membahayakan bagi keselamatan psikologis dan fisik anak-anak karena tak mampu mengontrol emosi. Yang bersangkutan harus di evaluasi secara kepegawaian oleh Dinas terkait apakah masih patut menjadi guru,” pungkasnya.
Video aksi kekerasan oknum guru terhadap siswa viral di media sosial dan menjadi sorotan publik. KPAI pun langsung bergegas menemui Mendikbud RI dan jajarannya di Kantor Kementerian Pedidikan dan Kebudayaan pada senin, 6 November 2017, sekitar jam 11.15 WIB.
:
Pertemuan dengan jajaran pejabat Kemdikbud sangat mendesak karena dalam 4 bulan terakhir, bidang pendidikan KPAI banyak menerima pengaduan terkait kasus kekerasan di pendidikan. Bahkan penanganan kasus kekerasan di sekolah mencapai angka 34% dari total kasus yang diterima terhitung sejak pertengan Juli- awal November 2017. Adapun wilayah kejadian meliputi DKI Jakarta, Sukabumi, Indramayu, Bekasi, Bangka Belitung, Kota Medan, Padangsidempuan, Muaro Jambi, Lombok Barat, Aceh. dan lain-lain.
Lanjutnya, pertemuan dengan jajaran Mendikbud penting dilakukan untuk melakukan koordinasi secara penanganan kepegawaian bagi guru pelaku. Selain itu, koordinasi dengan Dinas Pendidikan daerah juga penting dilakukan terkait evaluasi Sekolah Ramah Anak (SRA).
KPAI pun akan berkoordinasi dengan Kementerian PPPA, Dinas PPA (Perempuan dan Perlindungan Anak) dan P2TP2A Pangkal Pinang untuk membantu pemulihan trauma healing bagi korban secara psikologis.
Jika diperlukan pendampingan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), apabila keluarga membawa kasus ini ke jalur hukum maka KPAI siap berkoordinasi dengan LPSK.
The post Kutuk Keras Penganiayan Oknum Guru Terhadap Siswa, KPAI Temui Mendikbud appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2zlDp8t
0 comments:
Post a Comment