Monday, November 20, 2017

Mensos Launching PP Pengasuhan Anak di Peringatan Hari Anak Sedunia


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa secara resmi melaunching Peraturan Pemerintah (PP) nomor 44 tahun 2017 tentang Pengasuhan Anak saat peringatan Hari Anak Sedunia di Alun-alun Kota Malang, Senin (20/11).

Menurut Khofifah, PP yang baru diterbitkan seminggu yang lalu itu sangat penting mengingat saat ini banyak dijumpai ada orang tua yang tidak cakap dalam mengasuh anaknya, atau orang tua yang hak asuhnya dicabut sementara atau permanen.

“Ini merupakan upaya pemerintah untuk  perlindungan hak-hak anak dari sisi pengasuhan anak,” ujar Khofifah, sapaan akrabnya kepada awak media beberapa saat lalu.

Lanjutnya, dengan adanya payung hukum ini diharapkan dapat dijadikan referensi regulasi bagi seluruh masyarakat terkait pengasuhan anak. “Dengan begitu, Calon Orang Tua Angkat (COTA) dan calon anak angkat yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), maka proses perijinannya cukup dengan dinas sosial di tingkat provinsi,” paparnya.

Sementara itu, jika ada salah satu orang tua atau calon anak merupakan warga dari negara lain, maka proses perijinan dan pengajuannya harus sampai kepada Kementrian Sosial.

“Hal ini untuk memberikan kepastian hukum kepada anak-anak tentang pengasuhan, perlindungan dan hak-hak  hukum lainnya yang melekat pada upaya perlindungan anak,” tandasnya.

Ia menambahkan, para orang tua tersebut juga harus benar-benar memaksimalkan dalam memberikan pengasuhan dan perlindungan anak dengan baik. Apabila hal itu tidak dilakukan, maka bisa saja hak pengasuhan anaknya dialihkan sementara atau permanen dan anak akan diasuh di lembaga kesejahteraan anak atau di bawah pengasuhan keluarga yang lainnya. “Orang tua asuh perlu memperhatikan ini,” jelasnya. (Yog/end)

The post Mensos Launching PP Pengasuhan Anak di Peringatan Hari Anak Sedunia appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2zjJxRV

0 comments:

Post a Comment