
MALANGTODAY.NET – Menjamurnya usaha retail toko kelontong modern di Kota Batu ditanggapi serius oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Batu.
Keberadaan toko ritel ini dirasa PCNU berdampak pada aktivitas perekonomian rakyat kecil seperti warung, kios atau toko kelontong tradisional yang kini semakin tergerus eksistensinya.
Sebab itu, PCNU Kota Batu mendesak Pemkot Batu memberlakukan moratorium terkait perizinan toko ritel di Kota Batu.
“Sebagai kota wisata dimana kunjungan terus meningkat, hal ini tidak menutup kemungkinan menjamurnya usaha retail modern. Yang pada akhirnya membuat usaha warga seperti warung dan toko kecil usaha tergeser,” kata Budiono saat dikonfirmasi, Selasa (7/11).
Ia berharap Pemkot Batu memberi perhatian penuh dalam hal ini perekonomian rakyat kecil. Budiono menambahkan, agar Pemkot Batu tidak lagi menerbitkan izin pembangunan baru toko ritel di Kota Batu.
“Harus ada sinergi antara Pemkot dengan warga. Pemkot harusnya mendukung usaha milik warga kecil. Kalau perlu tidak usah memberikan izin baru terkait adanya toko ritel baru,” pungkasnya.(azm/zuk)
The post PCNU Kota Batu Usulkan Moratorium Izin Toko Kelontong Modern appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2hP35Tt
0 comments:
Post a Comment