
MALANGTODAY.NET – Pemerintah Kota Malang mengakui jika pihaknya memiliki tanggungan kewajiban kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang. Hal itu dibenarkan oleh Wali Kota Malang, M. Anton usai menghadiri pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kota Malang dalam sidang istimewa yang dilaksanakan pada Rabu (8/11).
Pria yang akrab disapa Abah Anton itu menyampaikan, jika PDAM Kota Malang selama tiga bulan terakhir ini belum membayarkan kewajiban. Lantaran pihaknya menilai belum ada kepastian hukum yang jelas.
“Terima kasih juga kepada Kabupaten Malang yang sudah memahami, dan tadi masyarakat sudah bisa merasakan air yang mengalir meskipun hanya 70 persen,” katanya pada wartawan, Rabu (8/11).
Lebih lanjut ia menjelaskan, alasan belum dibayarkannya kewajiban tersebut karena pihak Pemkot Malang juga masih menghitung besaran dari nominal yang akan dibayarkan.
Karena sebelumnya sempat ada hitung-hitungan baru untuk menaikkan harga tarif kompensasi pemanfaatan sumber mata air, sebagaimana yang diminta oleh pihak Kabupaten Malang belum lama ini.
“Itu kan tagihan selama tiga bulan terakhir sampai Oktober 2017,” terangnya lagi.
Dengan munculnya tarif baru itu, menurutnya pihak kota masih harus melihat dan memperhitungkannya lagi.
Ketika sudah ada kepastian hukum, maka pihak kota memastikan akan membayar seluruh tagihan yang dibebankan.
Sebagai kepala daerah, langkah yang diambil pemerintah Kabupaten Malang menurutnya sangat dibenarkan. Karena setiap daerah memiliki kewajibannya masing-masing.
Sedangkan untuk langkah selanjutnya, ia akan terus memantau keberlanjutan dari setiap proses yang diambil kedua belah pihak. Dia juga menegaskan agar PDAM Kota Malang menyelesaikan permasalahan tersebut secepatnya. Karena memang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
“Sudah saya kumpulkan dan rapat bersama, kalau nggak bisa menyelesaikan ya saya ambil alih saja itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, PDAM Kabupaten Malang memang dengan sangat tegas menyampaikan jika PDAM Kota Malang memiliki tanggungan lebih dari Rp 3 miliar.
Sehingga, pihaknya terpaksa mengurangi debit air yang berasal dari Sumber Pitu secara bertahap. Karena pihak Kabupaten Malang menilai tidak ada itikad baik dari Pemerintah Kota Malang dalam menyelesaikan kasus tersebut. Terlebih pihak kabupaten merasa telah melayangkan surat peringatan. (Pit/Ans)
The post Pemkot Malang Akui Punya Tanggungan ke PDAM Kabupaten Malang appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2zG3L86
0 comments:
Post a Comment