
MALANGTODAY.NET – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu terus mengusut tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan buku fiktif di lingkup Pemkot Batu dengan menetapkan dan menahan tiga tersangka di lingkup Kantor Perpustakaan Kota Batu pada Rabu (15/11) kemarin.
Teranyar, Kejari kembali menahan dua lagi tersangka baru dengan kasus serupa di lingkup Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Batu, Kamis (16/11).
“Iya, Kejari pada hari ini telah melakukan penahanan terhadap tersangka perkara dugaan tipikor pengadaan buku pada kantor bappeda kota batu tahun anggaran 2016 dengan kerugian uang negara sebesar Rp. 144 Juta,” ungkap Kepala Kejari Nur Chusniah kepada MalangTODAY saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, proyek pengadaan buku ini terjadi pada dua lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Kantor Perpustakaan dan Bappeda Kota Batu.
“Pengadaan buku di Kantor Perpustakaan berjudul ‘Pokok-Pokok Pikiran ER Memajukan Kota Wisata Batu’. Sedangkan, pengadaan buku di Bappeda Kota Batu dengan judul berbeda terkait Profil Daerah Kota Batu,” paparnya.
Lebih lanjut, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap satu dari dua tersangka dalam kasus ini, yakni ST selaku Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Bappeda Kota Batu setahun silam.
“Sementara satu tersangka selaku rekanan pihak swasta masih belum memenuhi panggilan pemeriksaan Kejari. Segera akan kami panggil secepatnya,” tambahnya.
Usai menetapkan dan memeriksa tersangka, lanjut Nur, tersangka ST lantas dibawa menuju rumah tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Medaeng Surabaya, menyusul kedua tersangka lain.
Sebagai informasi, proyek pembuatan buku ini menggunakan dana APBD Kota Batu di tahun anggaran 2016 melibatkan dua OPD, yakni Kantor Perpustakaan dan Bappeda Kota Batu.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batu, telah ditemukan bukti bahwa buku yang memuat seputar biografi pemikiran Walikota Batu Eddy Rumpoko tersebut diduga tidak diproduksi sama sekali alias fiktif.
Tindak korupsi pengadaan buku diduga direncanakan dengan memalsukan laporan, yakni dengan menyebutkan bahwa pencetakan buku telah mencapai jumlah target cetakan yang ditentukan 100 persen.(azm/zuk)
The post Proyek Buku Fiktif Libatkan Bappeda, Kejari Tetapkan Tersangka Baru appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2ARVsmW
0 comments:
Post a Comment