Thursday, November 23, 2017

Satu Tersangka Lain Kasus Korupsi Buku Fiktif Bappeda Ditahan


M. Ulul Azmy

MALANGTODAY.NET – Satu tersangka kasus korupsi buku fiktif berjudul ‘Pokok-Pokok Pikiran ER Memajukan Kota Wisata Batu’ di lingkup Kantor Perpustakaan akhirnya bersikap kooperatif untuk diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Batu, Kamis (23/11).

Tersangka berinisial MS selaku pihak rekanan swasta proyek buku fiktif di Kantor Perpustakaan tahun anggaran 2017 tersebut lantas dilakukan penahanan oleh Kantor Kejari Batu di Lapas Lowokwaru Malang selama proses penyidikan.

“Iya benar, tersangka telah bersikap kooperatif untuk diperiksa hari ini Kamis (23/11). Kemudian kami lakukan penahanan selama gelar penyidikan berlangsung,” ungkap Kepala Kejari Nur Chusniah kepada awak media.

Baca juga :Pemkot Batu Ajukan Penangguhan Penahanan Tersangka Buku Fiktif

Sementara, salah satu rekanan pihak swasta pada kasus serupa di lingkup Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dikatakan Chusniah hingga kini belum memenuhi panggilan.

“Ya kita tunggu hingga 1×24 jam. Kalau masih tidak datang, akan kami lakukan pemanggilan lagi kedua kalinya. Batas panggilan hingga tiga kali,” tambahnya.

Baca Juga :Proyek Buku Fiktif Libatkan Bappeda, Kejari Tetapkan Tersangka Baru

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Batu telah menetapkan sejumlah lima tersangka terkait kasus dugaan proyek pengadaan buku fiktif yang melibatkan Kantor Perpustakaan dan Bappeda Kota Batu.

Penahanan telah dilakukan terlebih dahulu terhadap tiga tersangka yakni Titok Wisabahadi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Perpustakaan dan ECU selaku pihak rekanan swasta, Rabu (15/11).

Menyusul Susilo Tri Mulyanto selaku Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Bappeda juga dilakukan penahanan pada Kamis (16/11) lalu. (Azm/end)

The post Satu Tersangka Lain Kasus Korupsi Buku Fiktif Bappeda Ditahan appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2zeORlh

0 comments:

Post a Comment