
MALANGTODAY.NET – Kisruh air bersih yang melibatkan Pemerintah Kota dan Kabupaten Malang masih bergulir. Terakhir, PDAM Kota Malang pun menyatakan jika pihaknya dan PDAM Kabupaten Malang tengah melakukan konsultasi terlebih dulu ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Direktur Utama PDAM Kota Malang, Jemianto menyampaikan, pertemuan antara pihak kabupaten dan Kota Malang sudah dilakukan beberapa kali. Dari pertemuan itu, keduanya sepakat untuk melakukan konsultasi terlebih dulu ke Kementerian PUPR. Selain itu, konsultasi juga dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita harus mendudukkan aturan yang proporsional, supaya tidak salah melangkah ke depannya,” terangnya pada wartawan belum lama ini.
Secara teknis, menurutnya ada beberapa peraturan baru dalam pengelolaan sumber daya air yang harus dipahami bersama. Terutama terkait pengelolaan air dan akan dimanfaatkan oleh siapa. Karena selama ini, opini yang beredar di masyarakat selalu menyebut jika air adalah untuk PDAM.
Padahal, lanjutnya, PDAM hanya perusahaan daerah untuk mengelola air agar dapat disalurkan kepada masyarakat. Selain itu, persepsi lain yang salah adalah adanya pendapat yang menyebut jika pemerintah melalui PDAM telah menjual air kepada masyarakat atau pelanggan.
“Pelanggan dibebani Rp 4 ribu untuk 1000 liternya, itu adalah biaya mengantar airnya saja,” tambah pria yang akrab disapa Jimmy itu.
Aturan terkait beberapa poin yang bersentuhan dengan pemanfaatan air itulah yang menurutnya akan kembali dikonsultasikan kepada pemerintah pusat. Setelah ada kejelasan, maka setiap langkah akan dibuat.
Lebih lanjut dia menjelaskan, perjanjian pengelolaan air bersih antara PDAM kota dan Kabupaten Malang dalam perjanjian kerjasama (PKS) yang lama akan berakhir pada tahun 2022. Namun ketika memang ada yang ingin dibenahi, dia menilai semua harus sesuai prosedural dan aturan yang ada.
“Akan dilihat lagi setelah ada rekomendasi dari pemerintah pusat,” jelasnya lagi.
Sementara adanya gangguan yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir, menurutnya memang ada sedikit gangguan teknis. Salah satunya dikarenakan adanya kebocoran pipa yang kemudian menyebabkan tandon air drop. Pasalnya, ketika pipa bocor, maka pasokan air yang akan ditandon berkurang.
Dia juga menjelaskan jika pipa yang dimiliki kota pendidikan inj sudah banyak yang tua dan butuh segera diperbarui. Hampir 60 persen pipa yang saat ini memang membutuhkan untuk segera diperbarui.
“Kebocoran pipa ini memang sering terjadi,” pungkasnya. (Pit/end)
The post Terkait Kisruh Air Bersih, PDAM Kota Malang Konsultasi ke Kementerian PUPR appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2lXKxop
0 comments:
Post a Comment