
MALANGTODAY.NET – Sebanyak empat orang saksi pembunuhan gadis asal Desa Mentaraman Kecamatan Donomulyo, Fena Selinda Rismawati (16) di Pantai Ngliyep, telah diperiksa.
Empat saksi yang diperiksa itu diantaranya SBA alias Rn, Sk, Ft dan S. Mereka dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, Sabtu (30/12).
SBA alis Rn diperiksa sebagai saksi karena yang bersangkutan merupakan pacar pelaku NF. Seperti diketahui, selain terkait masalah bedak, NF sakit hati karena korban diduga memiliki hubungan asmara dengan Rn.
Sementara Ft selaku teman sekaligus sepupu NF, dimintai keterangan oleh polisi sebab sesaat setelah pelaku melakukan penganiayaan terhadap Fena, NF melarikan diri ke rumah Ft. Lalu, polisi juga meminta keterangan kepada saksi S, orang yang pertama kali menemukan korban bersimbah darah dalam hutan.
Baca Juga: Pisau Pelaku Pembunuhan Gadis Donomulyo Belum Ditemukan
Untuk saksi Sk, yang merupakan kakek NF, diperiksa karena menurut keterangan pelaku bahwa pisau yang digunakan untuk menganiaya Fena hingga meninggal dunia adalah milik kakeknya.
NF berkelit jika pisau itu sudah ada dalam bagasi sepeda motor miliknya pada saat peristiwa terjadi. Pelaku beralasan jika pada, Kamis (28/12) malam, atau sehari sebelum peristiwa itu terjadi, Sk membawa motor milik NF.
Sementara itu hasil pemeriksaan terhadap Sk, membenarkan jika malam sebelum peristiwa itu terjadi membawa motor pelaku. Namun, Sk tidak tahu mengenai keberadaan pisau dalam bagasi tersebut.
“Kalau keterangannya tidak maka kemungkinan NF yang menyiapkan. Nanti akan kami periksa ulang,” kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Azi Pratas Guspitu.
The post Polisi Periksa 4 Saksi Pembunuhan Gadis Donomulyo appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2lwpl5m
0 comments:
Post a Comment