
MALANGTODAY.NET – Mendekati tutup tahun 2017, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang melakukan evaluasi. Salah satu poin evaluasi adalah capaian serta stabilitas juga keharmonisan dalam hal hubungan industrial dan tenaga kerja.
Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Malang, Achmad Rukmianto menjelaskan jika selama setahun ini untuk angka perselisihan dan konflik kerja dinilai relatif kondusif dan stabil.
“Adanya situasi yang kondusif dan harmonis ini tercipta berkat adanya jalinan komunikasi dan koordinasi antar Dinas Tenaga Kerja se Malang Raya,” ujar pria yang akrab disapa Totok itu, Kamis (28/12).
Menurut Totok, Disnaker Kabupaten, Kota Malang dan Kota Batu kerapkali menjalankan konsolidasi dan sharing. Hal itu untuk menjaga agar jumlah besaran UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) minimum antar wilayah tidak terlalu besar selisihnya.
“Upaya seperti ini penting dijalankan agar tidak muncul perselisihan, konflik dan perpindahan tenaga kerja yang merugikan semua pihak,” imbuhnya.
Adanya ketimpangan besaran jumlah UMK memang diprediksi berpotensi memicu munculnya berbagai masalah sosial yang perlu diantisipasi. Salah satu upaya antisipasi munculnya resiko dan masalah sosial terkait UMK adalah dengan cara intensif koordinasi dan komunikasi antar Dinas terkait.
“Apabila hubungan industrial sudah baik, maka diharapkan akan tumbuh investasi yang nantinya berdampak meningkatkan kesejahteraan warga Malang,” pungkasnya.
The post Disnaker Kabupaten Malang Lakukan Evaluasi, UMK Jadi Sorotan appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2E8VI2L
0 comments:
Post a Comment