
MALANGTODAY.NET – Kota Malang sebagai salah satu kota modern memang tak bisa lepas dari segala bentuk ancaman. Termasuk salah satunya terkait dengan peredaran narkoba, yang memang tak menyasar kalangan dewasa dan remaja, tapi juga anak-anak. Kota Malang pun tak luput dari kasus narkoba.
Sederet upaya untuk memerangi obat-obatan terlarang itu sudah dilakukan oleh para stakeholder terkait. Para siswa dan anak-anak pun mulai dilibatkan untuk mengurangi peredaran obat terlarang tersebut. Namun meski begitu, masih ada saja kasus penyalahgunaan narkotika yang ditemui di kota pendidikan ini.
Sepanjang tahun 2017, Kepala BNN Kota Malang, AKBP Bambang Sugiharto mengungkapkan jika BNN telah mengungkap enam kasus. Dua kasus diantaranta telah diungkap secara hukum dan telah melibatkan enam orang tersangka.
“Dengan barang bukti 3.03 gram Sabu dan 990.04 gram Ganja Rating. Dua kasus tersebut telah diproses secara hukum,” katanya pada wartawan, Jumat (29/12).
Lebih lanjut dia menyampaikan, jika satu kasus saat ini sedang dalam tahap perkara, dan empat kasus sisanya dilimpahkan untuk direhabilitasi. Karena tidak ditemukan barang bukti berupa obat terlarang, namun yang bersangkutan dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urin.
Dia juga .menyampaikan jika jumlah korban penyalahgunaan narkotika di Kota Malang pada tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Total ada 53 orang yang direhabilitasi di tahun ini. Sedangkan pada 2016, total ada 74 pecandu dan penyalahguna narkotika.
Upaya mengurangi penyalahgunaan narkotika menurut Bambang akan terus dilakukan secara preventif. Dengan melibatkan berbagai elemen untuk mengajak menghentikan penyalahgunaan narkotika yang menang sangat merugikan.
Olen sebab itu, lanjutnya, ke depan BNN Kota Malang berencana untuk membentuk penguatan pada bdang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Sebagai upaya preventif dalam pengemasan penyalahgunaan Narkotika yang diharapkan dapat lebih efektif dalam menekan jumlah peredaran obat terlarang.
Dia juga menegaskan jika peredaran narkotika atau narkoba merupakan sebuah kejahatan terorganisir. Sehingga perlu dilakukan penanganan dengan strategi yang tepat.
“Penanganan antara supply reducuon dan demand reduction,” tambah Bambang.
Supply reduction sendiri menurutnya bertujuan memutus mata rantai pemasok narkoba mulai dari produsen sampai pada para pengedarnya. Sedangkan demand reduction adalah memutus mata rantai para pengguna Narkoba.
Dia juga berharap, pengenalan lebih dini terkait bahaya narkoba atau narkotika dapat lebih ditekankan. Salah satunya dengan memasukkan materi tersebut dalam kurikulum belajar bagi anak-anak usia sekolah. Sehingga, sejak masih kecil anak-anak akan mengenal bahaya dari narkoba itu sendiri.
The post Kasus Narkoba Banjiri Kota Malang Sepanjang Tahun 2017 appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2C8Limt
0 comments:
Post a Comment