Thursday, December 28, 2017

Legal Audit Asuransi Ita Diana Diperkirakan Selesai Januari


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Kuasa hukum pendonor ginjal, Ita Diana (41) telah meminta klarifikasi kepada pihak manajemen RSSA terkait pelaksanaan operasi ginjal kliennya. Pasalnya, pasca operasi, janji yang diberikan kepada klien-nya tidak terpenuhi. Untuk itu, Yassiro A Rahman SH meminta asuransi klien-nya untuk dilakukan Legal Audit (LA).

Menanggapi hal itu, RSSA Malang melalui Eko Budhi Prasetyo (Legal Consultant RSSA) dan Putu Moda Arsana (Ketua Komite Etik dan Hukum) mengungkapkan, 80 persen Legal Audit (LA) sudah berjalan, sisanya 20 persen diperkirakan sudah selesai pertengahan atau akhir Januari 2018. “Harapan kami selesai bulan depan,” kata Eko, sapaan akrabnya.

Sedangkan mengenai belum di daftarkannya proses donor Ita ke Komite Transplantasi Ginjal Nasional, ia menjelaskan karena pada saat dilakukan operasi lembaga itu masih belum terbentuk. “Sehingga dalam melaksanakan operasi ginjal, kami mengacu pasal 45 Permenkes no 38 tahun 2016, tentang RS sebagai legal formal dalam melaksanakan operasi ginjal,” paparnya.

Pihaknya memastikan, pihak pendonor telah menandatangani lebih dari 1 dokumen untuk persyaratan administrasinya. Pasalnya, kuasa hukum Ita menyampaikan bahwa tidak satu pun keluarga yang menandatangani bahkan mengetahui adanya operasi ginjal. “Jika yang memberikan pernyataan itu adalah orangnya fiktif, tentunya bukan menjadi tanggung jawab kami, namun yang memberikan pernyataan,” pungkasnya.

Sejauh ini, lanjut dia, dokter psikiater Ita yang juga merupakan bagian dari LA juga belum diketahui. “Sekiranya dibutuhkan keterangan, kami siap memenuhi panggilan pihak Kepolisian,” jelasnya.

The post Legal Audit Asuransi Ita Diana Diperkirakan Selesai Januari appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2C5rHDq

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment