
MALANGTODAY.NET – Belum mereda kasus pedofil Babeh yang menyodomi sebanyak 41 anak di Kabupaten Tangerang, hal serupa juga terjadi di Kabupaten Malang. Seorang pria warga Desa Randu Agung Kecamatan Singosari, HP (57) diamankan Polres Malang akibat mencabuli anak di bawah umur.
Sebut saja korban bernama Melati (7), yang masih bertetangga dengan pelaku. Aksi bejat pelaku itu dilakukan dirumahnya pada, Minggu (7/1).
“Pelaku ini menggunakan pakaian badut untuk mengajak korban ke rumahnya. Korban ini teman dari anak pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Azi Pratas Guspitu kepada awak media, Jumat (12/1).
Pada saat korban dan adiknya bersama anak pelaku sudah berada dirumahnya, kemudian pelaku menyuruh korban masuk ke dalam kamar. Dalam kamar tersebut, HP menyuruh Melati melepaskan celananya, dan sambil diancam oleh pelaku.
“Pada saat dalam kamar itu pelaku melakukan persetubuhan pada anak di bawah umur tersebut. Dari pengakuan pelaku sih baru satu kali, tapi awalnya dia sempat pakai jari,” imbuhnya.
Adik Melati sendirilah yang mengetahui saat HP sedang mencabuli Melati dalam kamar. Adik Melati itu kemudian melaporkan apa yang telah dia lihat kepada orangtuanya.
“Saat itu adik korban sempat mengintip melalui jendela, dan mengadukan hal tersebut kepada mamanya,” jelasnya.
Mengetahui anaknya telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku. Orangtua korban kemudian melaporkan hal itu kepada pihak berwajib.
“Korban mengaku bahwa kejadian itu sudah terjadi berkali-kali,” pungkas Azi.
Kini pelaku HP telah di tahan di rutan Mapolres Malang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
The post Bejat! Modus Jadi Badut, Pria Singosari Ini Cabuli Anak di Bawah Umur appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2r1fT00
0 comments:
Post a Comment