Friday, January 12, 2018

Hari Ini, Eddy Rumpoko Masuk Rutan Medaeng Surabaya


M. Ulul Azmy

MALANGTODAY.NET – Kasus pidana korupsi suap proyek pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2017 yang menjerat mantan mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko tinggal menunggu waktu.

Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan proses penyidikan kasus ini ke tahap penuntutan sehubungan dengan proses persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Hari ini, dilakukan penyerahan barang bukti dan dua tersangka tindak pidana korupsi suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2017 ke penuntutan atau tahap dua,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (12/1).

Tak hanya Eddy Rumpoko, satu tersangka lain yakni Ketua Kelompok Kerja (Pokja) BLP VI Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Batu Edi Setiawan. “Keduanya mulai hari ini dipindahkan penahanannya sehubungan dengan persidangan yang akan dilakukan di Pengadilan Tipikor Surabaya,” tambah Febri.

Sebagaimana diketahui, kedua tersangka sudah mulai memasuki Rutan Medaeng Surabaya. Untuk Eddy Rumpoko dititipkan penahanannya di Lapas Klas II A Sidoarjo sedangkan Edi Setiawan dititipkan di Lapas Klas 1 Surabaya (Medaeng).

“Total 47 orang saksi telah diperiksa untuk kedua tersangka. Keduanya juga selain hari ini telah sekurangnya lima kali diperiksa sebagai tersangka pada kurun September hingga Desember 2017,” ungkap Febri.

Sejumlah 47 orang saksi terdiri dari berbagai unsur saksi antara lain Komisaris Utama PT Agit Perkasa, Kadis Pekerjaan Umum Bina Marga, staf BRI Malang, Kabag Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Batu dan Kepala Badan Keuangan Aset Daerah.

Selanjutnya, Direktur atau Direktris Utama PT Dailbana Prima Indonesia, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Batu, pejabat pembuat komitmen (PPK) Badan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Batu, Direktur PT Dinamika Oceanic Consula, dan unsur swasta lainnya.

The post Hari Ini, Eddy Rumpoko Masuk Rutan Medaeng Surabaya appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2ASAhzY

0 comments:

Post a Comment