Friday, January 12, 2018

Kejari Batu Buru Buronan Kasus Proyek Buku Fiktif Pemkot Batu


M. Ulul Azmy

MALANGTODAY.NET – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu terus berupaya memaksimalkan pencarian salah satu tersangka kasus proyek buku fiktif Pemkot Batu, Panca Sambodo Suwardi.

Hal ini mengingat tenggat pencarian sudah memasuki masa satu bulan sejak tersangka ditetapkan statusnya sebagai buron per tanggal 7 Desember 2017.

Teranyar, Kepala Kejari Kota Batu Nur Chusniah mengatakan, pihaknya telah berkirim surat kepada Kejaksaan Agung untuk membantu mempercepat pencarian Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Melibatkan Kejagung dan juga Polres Batu ini agar membantu proses pencarian lebih cepat dan lebih meluas. Kepada warga agar segera diinformasikan kepada Kejaksaan jika menemui pihak bersangkutan, ungkapnya kepada awak media, Jumat (12/1) kemarin.

Sebagaimana diketahui, Panca tercatat telah sebanyak tiga kali mangkir dari panggilan Kejari tanpa adanya keterangan yang jelas sejak ditetapkan sebagai tersangka terhitung sejak 16 November 2017.

Panca merupakan salah satu tersangka dalam kasus pengadaan buku fiktif tahun anggaran 2016 di lingkup Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Batu. “PSS merupakan saksi penting untuk mengusut tuntas siapa pelaku di belakang layar kasus ini,” tegas Kasi Pidsus Andi Ermawan beberapa waktu silam.

Sementara, satu tersangka lain yakni Susilo Tri Mulyanto yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Bappeda tahun 2016, kini sudah menjalani masa penahanan di Rutan Medaeng Sidoarjo.

Dalam proyek fiktif senilai Rp 144 juta tersebut, Susilo Tri Mulyanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan buku Bappeda menggandeng pihak rekanan CV Kayu Apung yang dipimpin PSS.

Saat ditangkap, pria yang kerap dipanggil Ayiek ini menjabat sebagai Kabid Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Batu.

The post Kejari Batu Buru Buronan Kasus Proyek Buku Fiktif Pemkot Batu appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2D7jD4X

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment