Wednesday, January 10, 2018

Mendagri Cabut 6 Perda Kadaluarsa Kota Batu


M. Ulul Azmy

MALANGTODAY.NET – Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) memutuskan untuk mencabut sejumlah enam produk Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu karena dianggap tidak sesuai dengan kepentingan umum dan dianggap menghambat proses birokrasi dan investasi di Kota Batu.

Enam perda tersebut meliputi (1) Perda tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, (2) Perda tentang Pelayanan di Bidang Pengairan, (3) Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan, (4) Perda tentang Urusan Pemerintah Daerah Kota Batu, (5) Perda tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Akta Catatan Sipil, serta (6) Perda tentang Izin Gangguan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko saat Rapat Paripurna Pembacaan Pembatalan Raperda di Gedung DPRD Kota Batu, Rabu (10/1) lalu.

Pencabutan perda oleh Mendagri, dikatakan Budhe sapaan akrabnya, karena dianggap sudah kadaluwarsa. Selain itu, perda dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

“Kadaluarsa, berarti perda itu sudah tak lagi sesuai dengan situasi kondisi saat ini. Nah kalau tidak segera ditanggapi, kedepan bisa jadi kendala berarti bagi keberlangsungan pelayanan publik,” paparnya kepada awak media usai paripurna.

Dewanti mengatakan dari enam Perda yang dicabut dan direvisi ini diharapkan bisa ditindaklanjuti segera. Agar tidak menghambat iklim perekonomian dan pelaku usaha di Kota Batu,” kata Budhe.

Dampak keputusan pencabutan paling signifikan ini terletak pada pencabutan atau revisi Perda Kota Batu No.2/2012, tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu No.6/2010 tentang Pajak Hiburan.

Ha ini mengingat, retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Batu utamanya disokong dari pajak tempat hiburan dan wisata

“Ya masih kita kaji terus, mana pajak yang masuk ke daerah, mana yang masuk ke pusat. Karena memang hampir 70 persen PAD Kota Batu ini berasal dari pajak hiburan,” tutupnya.

The post Mendagri Cabut 6 Perda Kadaluarsa Kota Batu appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2momyg2

0 comments:

Post a Comment