
MALANGTODAY.NET – Pada 18 Januari 2018 mendatang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan menyerahkan laporan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar (PUPR) terkait pengelelolaan sumber mata air Wendit yang jadi polemik dengan Pemkot Malang.
“18 Januari nanti harus ada laporannya ke Kementerian PUPR terkait konflik pengelolaan air Wendit, laporannya juga ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov),” kata Bupati Malang, Rendra Kresna belum lama ini.
Rendra menambahkan jika pemanfaatan air ini sangat mendesak. Butuh segera ada penyelesaian polemik sumber mata air Wendit.
“Selama ini menjaga lingkungan, air dan hutan itu kan APBD Kabupaten Malang cukup besar, puluhan miliar. Sementara kontribusi dari Kota Malang relatif kecil. Harusnya kita komparasikan, kita dapat Rp 80 sementara dia jual Rp 6.200, kita hanya dapat berapa persen,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur itu.
Lebih lanjut, nilai kontrubusi yang sangat kecil dari Pemkot Malang itu dianggap tidak sebanding dengan apa yang dihasilkan dari sumber mata air Wendit.
“Apalagi disitu kan ada wisata Wendit. Kalau hujan itu disitu bisa meluap, maka harus ada pengerukan, itu juga perlu biaya besar,” jelasnya.
Bupati Malang yang kini memasuki periode jabatan kedua itu juga mengatakan jika perlu adanya sinergitas yang baik dalam penyelesaian masalah ini.
“Apapun namanya itu akan kembali itu kepada pengamanan lingkungan. Ya nanti dijual berapa, biaya produksinya berapa, nanti kan bisa dirasiokan. Rasionya kan pada keuntungan, kita bicara fair, terbuka, dari keuntungan itu harus dirasiokan, dibagi,” imbuhnya.
The post Pemkab Malang Serahkan Laporan Air Wendit ke Kementerian PUPR appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2mf8vIJ
0 comments:
Post a Comment