Thursday, January 4, 2018

Pemprov Jatim Minta Papan Reklame Milik Pemkot Batu Dicopot


M. Ulul Azmy

MALANGTODAY.NET – Papan reklame bando jalan yang terletak di Jalan Ir. Soekarno Desa Mojorejo Kecamatan Junrejo Kota Batu milik Pemkot Batu mendapatkan teguran dari Pemprov Jatim. Tak hanya teguran, Pemprov Jatim juga meminta Pemkot Batu untuk mencopot reklame tersebut.

Hal ini diakui oleh Kepala Bagian Humas Pemkot Batu, Shanti Restuningsasi. Bahwa papan reklame itu memang harus dicopot karena dianggap membahayakan keamanan para pengguna jalan.

“Dilepas karena memang disuruh bongkar oleh pihak Pemprov, karena letak bando tepat berada di Jembatan Mojorejo sisi selatan,” kata Shanti saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/1).

Sebab itu untuk kedepannya, papan reklame dengan konten promosi pemerintahan Kota Batu itu tak lagi menggunakan papan melintang di jalan. Nantinya, papan reklame berupa bando jalan itu akan diganti agar tidak melintang di jalan.

“Pada intinya agar tidak mengganggu pelebaran jalan yang dilakukan oleh pihak provinsi,” tutupnya.

Sebagai informasi, hingga kini ada sekitar tujuh papan reklame bando jalan yang tersebar di Kota Batu antara lain di Kelurahan Dadaprejo, Desa Pendem, Kelurahan Temas, Jalan Panglima Sudirman, Desa Bumiaji, dan Desa Sumberbrantas.

The post Pemprov Jatim Minta Papan Reklame Milik Pemkot Batu Dicopot appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2Aoo59N

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment