
MALANGTODAY.NET – Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap bocah perempuan, VAM (14) warga Desa Tegalsari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang yang diduga dengan sengaja mengubah isi sila Pancasila dalam status akun Facebook miliknya.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda menjelaskan jika saat ini langkah yang dilakukan kepolisian adalah meminta keterangan terlapor dan saksi-saksi dari pihak keluarga.
“Untuk dugaan pelecehan ideologi Pancasila ini kita masih ngambil keterangan dulu, kita kumpulkan dulu keterangan dari terlapor ini dan kita masih menggali keterangan. Juga dari keluarga seperti apa nanti untuk kelanjutan kasus ini,” ucap Adrian kepada awak media saat ditemui di Mapolres Malang, Senin (22/1).
Mantan Panit II Unit I Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim itu menambahkan bahwa sejumlah saksi yang telah diperiksa yaitu VAM serta saksi dari pihak keluarga. Serta ada juga saksi dari pelapor yang mengetahui tulisan dugaan pelecehan VAM di Facebook.
Baca juga: Lecehkan Pancasila, Bocah Perempuan Asal Kepanjen Dilaporkan Polisi
“Saksi dari terlapor ini dan keluarga, juga ada saksi-saksi dari yang sudah melihat keterangan di status Facebook itu,” jelasnya.
Ditanya terkait penanganan kasus dugaan pelecehan Pancasila ini, Adrian mengatakan, karena VAM masih dibawah umur maka akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang.
“Artinya penangannya di khususkan, tidak seperti penanganan orang-orang dewasa,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah perempuan warga Desa Tegalsari Kecamatan Kepanjen, VAM (14) dilaporkan oleh masyarakat dan organisai masyarakat Pemuda Pancasila ke Kepolisian Resort (Polres) Malang terkait dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap dasar negara Pancasila.
VAM diketahui melecehkan Pancasila melalui status di akun Facebook miliknya, Khenyott Dhellown. Dalam unggagan status tersebut VAM dengan sengaja mengubah isi sila Pancasila.
Hal tersebut membuat warganet geram, hingga akhirnya salah satu perwakilan masyarakat Axel Kharisma bersama anggota Pemuda Pancasila melaporkan VAM ke Polres Malang, Senin (22/1).
The post Polisi Periksa Bocah Perempuan Terduga Pelecehan Pancasila appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2DunnOO
0 comments:
Post a Comment