Tuesday, February 6, 2018

Ini Tanggapan Polri Menganai SBY Akan Laporkan Pengacara Setya Novanto


Welly Setyawan

MALANGTODAY.NET – Tak terima namanya disebut dalam kasus korupsi e-KTP, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, SBY akan laporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah. Pihak SBY menuding tindakan yang dilakukan Firman Wijaya adalah fitnah, terkait pernyataannya saat sidang kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.

Kendati demikian politikus Partai Demokrat Syarief Hasan mengemukakan pihaknya masih belum dapat memastikan kapan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut akan menyambangi Bareskrim Mabes Polri. Namun dia menjelaskan SBY akan mendatangi ke Bareskrim siang ini setelah berkumpul dengan seluruh pengurus Partai Demokrat di Kantor DPP.

“Rencananya siang ini akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri,” tutur Syarief hari ini, Selasa (6/2/2018), dikutip dari Semarangpos.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat tersebut menilai bahwa Presiden ke-6 RI itu dan Partai Demokrat sama sekali tidak terlibat dalam kasus korupsi e-KTP seperti yang dituduhkan oleh Firman Wijaya. Karena itu Syarief menegaskan pihaknya akan tetap melaporkan Firman ke Bareskrim Mabes Polri.

“Iya [akan kami laporkan], tunggu saja nanti,” katanya.

Sementara itu, menanggapi rencana pelaporan tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mempersilakannya.

“Pada saat ini belum (ada laporan). Tapi siapapun warga negara yang lapor kita pasti layani,” ujarnya di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (6/2), dilansir dari Jawapos.

Dia menambahkan, jika memang ada bukti tindak pidana yang dilakukan Firman Wijaya, pasti akan diproses. “Ada alat bukti, tindak pidana pasti kita proses sesuai standar operasional prosedur,” pungkas Iqbal.

Diketahui, selain ke Bareskrim, Firman sebelumnya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Sekretaris Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ardy Mbalembout lah yang melaporkannya.

Sebelumnya, Firman Wijaya telah mengungkap fakta persidangan dari keterangan saksi telah menyebutkan siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Berdasarkan keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang pemilu pada 2009, yakni Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono. Adapun, saksi yang dimaksud Firman adalah bekas politikus Partai Demokrat, Mirwan Amir, yang beberapa waktu lalu dihadirkan di persidangan.

Pernyataan Firman itu dilontarkan setelah saksi kasus e-KTP dalam persidangan 25 Januari kemarin menyatakan dia sempat meminta SBY agar tidak melanjutkan proyek senilai Rp 6,3 triliun itu.

The post Ini Tanggapan Polri Menganai SBY Akan Laporkan Pengacara Setya Novanto appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2EKwCaX

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment