Sunday, September 17, 2017

OTT Walikota Batu, Belum Ada Penyegelan Resmi Rumah Dinas


MALANGTODAY.NET – Meski status tersangka kasus suap proyek di kalangan Pemkot Batu sudah ditetapkan, namun masih belum dijumpai penyegelan pita kuning seperti diberitakan lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat rilis pers via twitter, Minggu (17/9) siang.

Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, bahwa beberapa ruangan pemerintahan Kota Batu telah dilakukan penyegelan.

“Seperti ruang Walikota Batu, ruang kerja Pemkot Batu, Kabag ULP, Kabag BKAD dan beberapa ruang kerja di kantor milik rekanan FHL,” urainya.

Baca Juga: Terima Uang 200 Juta, Karir ER Tumbang di Tangan KPK

Namun, dari pantauan MalangTODAY sejumlah ruangan tersebut masih belum ada tanda penyegelan secara resmi dari KPK. Meski begitu, penjagaan ketat dari petugas keamanan Balaikota Among Tani diberlakukan, terhitung sejak dari Sabtu (16/9) kemarin.

Dari informasi yang dihimpun dari salah satu penjaga keamanan, tidak mengetahui adanya aktivitas tim KPK sejak kemarin. “Tidak tahu, tidak juga ada penyegelan, Mas,” katanya.

Sementara, suasana rumah Dinas Wali Kota Batu, yang berada di Jalan Panglima Sudirman No. 98, Kota Batu juga tampak lengang. Meski gerbang tetap dibuka, namun pintu menuju area rumah dinas tertutup bagi siapa saja. Juga tidak ada tanda penyegelan.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan fee 10 persen dari proyek pengadaan meubeler dengan nilai proyek sebesar Rp. 5,26 Miliar sebelum pajak.

Ketiga tersangka yakni Walikota Batu, Eddy Rumpoko, dan Kepala Bagian ULP Kota Batu berinisial EDS sebagai penerima suap serta pihak rekanan pelaksana proyek, FHL sebagai tersangka pemberi suap

Disebutkan dalam rilis hasil OTT tersebut, mengamankan barang bukti senilai total Rp. 300 Juta dengan rincian peruntukan untuk Walikota Batu, ER Rp. 200 Juta, dan 100 Juta untuk Kepala Bagian ULP Pemkot Batu, EDS.

The post OTT Walikota Batu, Belum Ada Penyegelan Resmi Rumah Dinas appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2y6YzoX

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment