
MALANGTODAY.NET – Tiga pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Malang yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi ditetapkan. Ketiga pasangan tersebut secara sah ditetapkan sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Malang dalam Pilkada tahun 2018.
Penetapan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Malang Tahun 2018 yang dilaksanakan di Hotel Idjen Suites Kota Malang, Senin (12/2).
Ke tiga pasangan yang telah ditetapkan sebagaimana surat keputusan (SK) dari KPU adalah pasangan M. Anton dan Syamsul Mahmud, pasangan Yaqud Ananda Gudban dan Wanedi, serta pasangan Sutiaji dan Sofyan edi Jarwoko.
“Keputusan tersebut berlaku setelah adanya penetapan yaitu sejak tanggal 12 Februari 2018,” kata Divisi Hukum KPU Kota Malang, Fajar Santoso saat membacakan surat keputusan di hadapan tiga pasangan calon dan para pendukung yang turut hadir.
Ke tiga pasangan yang telah ditetapkan itu pun tampak hadir dengan gayanya masing-masing. Pasangan M. Anton dan Syamsul Mahmud serta pasangan Yaqud Ananda Gudban dn Wanedi tampak mengenakan kemeja berwarna putih. Sementara pasangan Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko mengenakan kemeja batik.
Di sisi lain, Ketua KPU Kota Malanh, M. Zainuddin menyampaikan, usai ditetapkan sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Malang, maka pengundian nomor urut dalam Pilkada 2018 akan diselenggarakan pada Selasa (13/2) besok malam.
“Dan semua pasangan wajib untuk datang dalam rangkaian kegiatan tersebut,” pacar pria berkacamata itu.
The post Sah, Tiga Pasangan Calon Walikota Malang Resmi Ditetapkan appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2EkgGzk
0 comments:
Post a Comment