
MALANGTODAY.NET – Satu lagi Kepala Desa di Kabupaten Malang terjerat kasus operasi tangkap tangan (OTT). Kali OTT dilakukan oleh tim Saber Pungli Mabes Polri dan Polres Malang.
Baca juga: Kuy! Vote Calon Pemimpin Kota Malang Favorit Kamu!
OTT tersebut menyasar Kepala Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Siswanto. Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Malang sekaligus Wakapolres Malang, Kompol Deky Hermansyah membenarkan terkait adanya OTT tersebut.
“Ditangkap tim gabungan Saber Pungli Pusat (Mabes Polri) dan Polres Malang,” kata Kompol Deky Hermansyah, Rabu (14/2).
Lebih lanjut, Siswanto diduga melakukan pungli terhadap salah satu warganya terkait pengurusan Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Siswanto diduga menerima uang Rp 120 juta atas kepengurusan dokumen tersebut.
Baca juga: Razia Hari Valentine, Tiga Pasangan Terjaring Saat ‘Enak-enak’ di Losmen
Hingga berita ini diturunkan, Kades Kalisongo itu masih diperiksa intensif di Mapolres Malang. Jika terbukti bersalah, Siswanto terancam Pasal 12E Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 perubahan atas Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999, Sub Pasal 11 Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
The post Tim Saber Pungli Amankan Kepala Desa Kalisongo Dau appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2BYfJeh
0 comments:
Post a Comment