Tuesday, July 17, 2018

Cak Imin Bisa Batal Jadi Cawapres Jokowi Karena 3 Hal Ini!


Swara Mardika

MALANGTODAY.NET – Nama Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar muncul sebagai kandidat pendamping Jokowi sebagai calon wakil presiden di pemilu 2019 mendatang. Potensi Muhaimin Iskandar yang lebih dikenal dengan sebutan Cak Imin ini menguat setelah Presiden Jokowi menyebut namanya sebagai salah satu dari lima nama kandidat cawapres yang akan mendampinginya tahun depan.

Seperti dilansir dari situs jpnn.com, pengamat politik Said Salahudin menuturkan pandangannya terkait peluang Cak Imin menjadi pendamping Jokowi sebagai cawapres. Menurut Said setidaknya ada tiga hal yang mungkin bakal mengakibatkan Cak Imin batal mendampingi Jokowi.

Baca Juga: Krisdayanti Nyaleg di Malang, Ini Kata Moreno

  1. Putusan MK Terkait Pembatalan Syarat Presidential Threshold

Konstelasi Pemilihan presiden 2019 sangat mungkin berubah apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan syarat presidential threshold.

Presidential threshold atau ambang batas untuk mencalonkan presiden merupakan suatu anomali dari sistem presidensial yang diterapkan di Indonesia. Dalam penjelasannya, presidential threshold diakibatkan oleh kesalahan jadwal diselenggarakannya pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg). Pilres semestinya dilakukan sebelum pileg, sehingga keterpilihan presiden akan mempengaruhi keterpilihan anggota legislatif, bukan sebaliknya.

Dikutip dari jpnn.com, Said mengatakan, “Nah, salah satu kemungkinan dari perubahan itu adalah Cak Imin batal menjadi cawapres Jokowi. Dia bisa tersingkir akibat perubahan peta koalisi yang dibangun partai-partai politik yang ada.”

  1. Kandidat Lain Lebih Tangguh

Meskipun namanya disebut oleh Presiden Jokowi sebagai kandidat calon pasangannya di pemilihan umum tahun 2019, posisi Muhaimin Iskandar belum cukup aman.

Baca Juga: Targetkan 15 Kursi, PKB Kabupaten Malang Optimis Usung Bupati Sendiri

Saat ini, selain Cak Imin, juga ada nama Mahfud MD sebagai kandidat kuat cawapres pendamping Jokowi. Mahfud MD sendiri telah mendapatkan dukungan penuh dari jajaran Nahdlatul Ulama (NU), khususnya daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Menurut Said Salahudin, “Dia (Cak Imin) bisa saja gagal mendampingi Jokowi, karena boleh jadi ada kandidat lain yang dianggap lebih tangguh oleh Jokowi untuk menghadapi penantangnya.”

  1. Cak Imin Batal Cawapres, PKB Tetap Koalisi Jokowi

Dilansir dari situs detik.com, Ketua DPP PKB Jazilul Fawaid menegaskan bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak akan berpaling dari Jokowi. PKB mengklaim bahwa mereka tetap akan mendukung Jokowi di Pilpres 2019 meski Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar batal dipilih Jokowi sebagai cawapres.

Baca Juga: Pemilihan Legislatif 2019, Ini Target Partai Oposisi di Kabupaten Malang

Dengan begitu apabila PKB benar tetap akan mendukung Jokowi kendati Cak Imin tidak dipilih sebagai cawapres, maka Jokowi memiliki pilihan yang lebih lebar untuk menentukan calon yang terbaik untuk maju bersamanya di pemilihan presiden 2019.


Penulis: Swara Mardika
Editor: Swara Mardika

The post Cak Imin Bisa Batal Jadi Cawapres Jokowi Karena 3 Hal Ini! appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2uGLjaA

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment