
MALANGTODAY.NET – Jelang Pemilihan Legislatif 2019 (Pileg 2019), berbagai polemik terjadi merupakan hal yang biasa. Pada helatan yang akan datang, polemik yang mengemuka adalah seputar diperbolehkannya partai politik (parpol) mengusung calon legislatif (caleg) yang merupakan eks napi korupsi.
Hal ini diketahui melalui pengumuman sah yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kamis (20/9/2018) lalu. Dalam pengumuman tersebut, sebanyak 13 dari 16 parpol mengusung caleg eks napi korupsi. Hanya PKB (nomor urut 1), PPP (nomor urut 10) dan PSI (nomor urut 11) yang tidak mengusung caleg mantan tahanan korupsi.
Baca Juga: Rusak Lapak Pedagang Buah, 2 Preman di Singosari Diringkus Polisi
Sebelumnya, nama-nama ini dinyatakan tidak memenuhi kriteria berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan napi koruptor. Akan tetapi, mereka mengajukan gugatan yang kemudian diloloskan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bahkan Mahkamah Agung (MA) membatalkan PKPU 20/2018 karena dinilai bertentangan dengan UU Pemilu.
Dilansir dari Kompas.com, berikut ini daftar caleg eks napi korupsi
Partai Gerindra (2)
- Taufik (DKI Jakarta 3)
- Herry Jones Kere (Sulawesi Utara)
- Husen Kausaha (Maluku Utara)
- Alhajad Syahyan (Tanggamus)
- Ferizal (Belitung Timur)
- Mirhammuddin (Belitung Timur)
PDI-P (3)
- Idrus Tadji (Poso 4)
Partai Golkar (4)
- Hamid Usman (Maluku Utara 3)
- Hai Baelanu (Pandeglang)
- Dede Widarso (Pandeglang)
- Saiful T. Lami (Tojo Una-Una)
Partai Nasdem (5)
- Abu Bakar (Rejang Lebong 4)
- Edi Ansori (Rejang Lebong 3)
Partai Garuda (6)
- Julius Dakhi (Nias Selatan)
- Ariston Moho (Nias Selatan)
Partai Berkarya (7)
- Meike Nangka (Sulawesi Utara 2)
- Arief Armaiyn (Maluku Utara 2)
- Yohanes Marinus Kota (Ende 1)
- Andi Muttamar Mattotorang (Bulukumba 3)
Baca Juga: Rusak Lapak Pedagang Buah, 2 Preman di Singosari Diringkus Polisi
PKS (8)
- Maksum DG Mannassa (Mamuju 2)
Partai Perindo (9)
- Samuel Buntuang (Gorontalo 6)
- Zulfikri (Pagar Alam 2)
PAN (12)
- Abdul Fattah (Jambi 2)
- Masri (Belitung Timur 2)
- Muhammad Afrizal (Lingga 3)
- Bahri Syamsu Arif (Cilegon 2)
Partai Hanura (13)
- Midasir (Jawa Tengah 4)
- Welhelmus Tahalele (Maluku Utara 3)
- Ahmad Ibrahim (Maluku Utara 3)
- Warsit (Blora 3)
- Moh. Nur Hasan (Rembang 4)
Partai Demokrat (14)
- Jones Khan (Pagar Alam 1)
- Jhony Husban (Cilegon 1)
- Syamsudin (Lombok Tengah 1)
- Darmawaty Dareho (Manado 4)
Baca Juga: Rusak Lapak Pedagang Buah, 2 Preman di Singosari Diringkus Polisi
PBB (15)
- Nasrullah Hamka (Jambi 1)
PKPI (16)
- Matius Tungka (Poso 3)
- Joni Cornelius Tondok (Toraja Utara)
Sudah tahu siapa saja namanya? Catat dan perhatikan dengan seksama serta gunakan hak pilihmu dengan bijak. Salam demokrasi!
Penulis: Raka Iskandar
Editor: Raka Iskandar
The post Catat, Ini Daftar Caleg Eks Koruptor yang Lolos Pemilu 2019! appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2OGcpao
0 comments:
Post a Comment