
MALANGTODAY.NET – Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, Senin (24/9/2018) terkait kasus dugaan korupsi investasi PT Pertamina di Blok Manta Gummy Australia di tahun 2009.
Saat digelandang petugas Kejagung untuk dibawa ke rutan Pondok Bambu di kantor Kejagung, Jakarta, Karen Agustiawan sempat melayangkan ‘curhatannya’ kepada awak media yang hadir.
Baca Juga: Ada Kursi Gaib di Lion Air! Penumpang Kirim Surat Terbuka
Dibalut dengan isak tangis, Karen mengatakan bahwa selama kepemimpinannya dirinya telah melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Lebih dari itu, Karen juga mengingatkan saat di bawah kepemimpinannya, Pertamina sukses menembus Fortune 500.
“Selama menjadi Dirut Pertamina, saya telah menjalankan semua dengan sebaik-baiknya sehingga Pertamina bisa masuk Fortune 500 dan meningkatkan laba dua kali lipat,” kata Karen seperti dilansir dari Tempo.
Baca Juga: Korban Nyawa, Sepak Bola Indonesia Terancam Dibekukan Lagi
Sebagai informasi, Fortune 500 adalah sebuah daftar tahunan yang dikurasi oleh majalah Fortune yang memuat 500 perusahaan pemerintah dan swasta dengan pendapatan bruto teratas di dunia.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman mengatakan bahwa pihaknya akan menahan Karen selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penahanan ini dilakukan demi menyelesaikan kasus tersebut dengan lebih cepat.
Baca Juga: Bukan Viking, Haringga Sirla Tewas Ditangan Oknum Bobotoh
“Jadi, hari ini tersangka Karen dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Pondok Bambu. Dan yang terpenting memang dalam rangka untuk menyegerakan penyelesaian perkara ini,” kata Adi.
Penulis: Swara Mardika
Editor: Swara Mardika
The post Ditahan Kejagung Atas Dugaan Korupsi, Ini Curhatan Eks Dirut Pertamina appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2IbblJ7
0 comments:
Post a Comment