
MALANGTODAY.NET – 41 Kepala Desa Terpilih mengukuhkan sumpahnya di depan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Malang Drs. H. M. Sanusi, MM pada Jumat (28/12/2018) di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Hadir juga dalam pelantikan tersebut, Ketua DPRD, Forkopimda Kabupaten Malang, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Para Asisten Sekda, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK, Gabungan Organisasi Wanita, Dharma Wanita, dan Camat.
Dalam sambutannya, Sanusi berpesan, Kepala Desa memiliki peran strategis dalam menjalankan otonomi daerah sehingga kades dituntut memiliki pengetahuan yang lebih.
“Tugas, wewenang, kewajiban, larangan dan hak Kepala Desa telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kepala Desa harus dapat merangkul semua pihak dan mampu memberikan pelayanan kepada warga tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Selain itu, Sanusi menilai perlunya menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat dan membuktikannya dengan sebuah karya nyata berupa kemajuan dan keberhasilan pembangunan di desa.
“Saya berharap agar saudara selalu menjaga kepercayaan masyarakat tersebut dengan sebaik-baiknya dan menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dalam memimpin dan melayani masyarakat,” ungkapnya.
Tak lupa, Wabup pun mengucapkan selamat kepada Kepala Desa Terpilih dan berpesan beberapa hal di antaranya untuk bekerja sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab dan secepatnya mempelajari tugas dan kewajiban sebagai kepala desa.
Perlu diketahui, bahwa pilkades serentak tahap kedua ini tercatat 68.833 pemilih 49.729 orang telah menggunakan hak pilihnya atau 72,24%. Secara terperinci ada 47.056 suara yang sah dan 2.673 suara tidak sah. Angka tersebut menunjukkan partisipasi masyarakat yang besar dan dipelaksanaan Pilpres dan Pileg nanti, angka tersebut tidak menurun.
Penulis: Basri MAsse
Editor: Ilham Musyafa
The post 41 Kepala Desa Dilantik, Ini Pesan Wabup Sanusi appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2Akrae1
0 comments:
Post a Comment