
MALANGTODAY.NET – Seorang staf kontrak Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (TK), RA, mengaku menjadi korban kejahatan seksual oleh SAB. Ia bahkan mengaku bahwa sudah empat kali diruda paksa oleh atasannya tersebut dalam kurun waktu dua tahun.
“Dalam periode April 2016-November 2018 saya menjadi korban empat kali pemerkosaan oleh oknum yang sama,” kata RA dilansir dari laman JawaPos, Jumat (28/12/2018).
Pemerkosaan tersebut diketahui dilakukan di sejumlah lokasi. Mulai dari Pontianak, Makassar, Bandung, dan Jakarta. Di mana, masing-masing pada tanggal 23 September 2016, 9 November 2016, 3 Desember 2017, dan 16 Juli 2018.
Bahkan, perempuan berusia 27 tahun tersebut nyaris diperkosa untuk kelima kalinya pada November lalu. Namun, perbuatan tersebut akhirnya gagal.
Tidak mkuat dengan perbuatan pelaku ia mengaku pernah putus asa. Perempuan dengan rambut sebahu ini juga bahkan sempat mengaku akan mengakhiri hidupnya.
“Di luar itu, bahkan di kantor ia pun memaksa mencium saya, minta saya pegang kemaluannya, atau memegang bagian-bagian tubuh saya yang sama sekali ini tidak layak dilakukan seorang atasan kepada bawahan. Dia selalu memanfaatkan ruang kosong,” katanya.
RA sebenarnya sempat melaporkan kejadian ini pada Ketua Dewan Pengawas. Sayang, hasil dari pelaporan tersebut nihil.
“Sejak pertama kali saya mengalami kekerasan seksual pada 2016, saya sudah melaporkan tindakan saya tersebut pada seorang anggota Dewas,” tambahnya.
Tidak hanya itu Ketua Dewan Pengawas bahkan cenderung membela si pelaku. Keputusan itu membuat korban pun malah dipecat.
“Ternyata Dewan Pengawas justru membela perilaku bejat itu. Hasil rapat Dewan Pengawas pada 4 Desember justru memutuskan untuk mengeluarkan perjanjian bersama yang isinya mem-PHK saya sejak akhir Desember 2018. Saya menolak menandatangani itu,” tambahnya dilansir dari laman Detik.
Melalui laman JawaPos dijelaskan pihak yang diduga melakukan kejahatan seks tersebut berusia 59 tahun, memiliki istri dan dua anak yang tidak tinggal di Jakarta. Dia memiliki latar belakang yang mengesankan yakni pernah menjadi auditor BPK, pernah menjadi duta besar Indonesia untuk sebuah lembaga supranasional, dan pernah menjadi staf ahli Kementerian Keuangan.
Penulis: Ilham Musyafa
Editor: Ilham Musyafa
The post Melapor Jadi Budak Nafsu Atasan, Staf Dewan Pengawas BPJS TK Malah Di-PHK appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2rYswX6
0 comments:
Post a Comment