
MALANGTODAY.NET – Dalam rangka meningkatkan keamanan menjelang Tahun Baru 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang menggandeng pemerintah Kota Malang, Polres Malang Kota, dan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang melakukan operasi simpatik di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Malang.
Operasi simpatik gabungan ini dilaksanakan pada Jumat (28/12/2018) hingga Sabtu (29/12/2018) dini hari. Tim gabungan mendatangi tempat-tempat hiburan termasuk kafe dan karaoke yang tersebar di wilayah Kota Malang. Mulai dari kawasan Dieng, Jalan Jaksa Agung Suprapto hingga Soekarno Hatta.
Selain dalam rangka pengamanan menjelang pergantian tahun, kegiatan ini juga sebagai upaya menegakkan peraturan dalam implementasi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika.
“Karena momennya menjelang malam pergantian tahun, rawan terjadi penyalahgunaan serta digelontorkannya bermacam varian narkotika di masyarakat. Oleh karena itu, operasi lebih bersifat simpatik,” ujar Kepala BNN Kota Malang AKBP Bambang Sugiharto (28/12/2018).
Bambang juga menegaskan, BNN tak bisa bekerja sendirian. Upaya pencegahan ini juga membutuhkan kerja sama dan peran aktif dari seluruh komponen masyarakat. Termasuk dari unsur pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, aparat penegak hukum serta jajarannya.
“Tak akan berjalan efektif jika tanpa dukungan seluruh warga dari segala lapisan masyarakat,” tegasnya.
Ketua DPRD Kota Malang Bambang Heri Susanto yang juga ikut serta dalam kegiatan operasi simpatik ini mengatakan kegiatan seperti ini diharapkan dapat meminimalisir serta menekan angka peredaran narkoba dan minuman keras ilegal di kota Malang dan sebagai sarana penyadaran tertib pajak terhadap pemilik usaha.
“Ini semua demi upaya mewujudkan Kota Malang yang bersih dari narkoba dan minuman keras,” jelas Bambang Heri Susanto.
Terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan, langsung dilakukan tindakan tegas. Mulai dario sanksi ringan seperti teguran dan ditempeli stiker belum bayar pajak hingga peringatan keras berupa penyegelan.
“Hasilnya ada beberapa pengelola usaha yang dipanggil untuk dimintai keterangan guna melengkapi BAP. Juga bagi tempat usaha yang belum ikut program e-Tax alias pajak online maka diwajibkan untuk ikut dengan mengisi berita acara pernyataan kesanggupan menjadi Wajib Pajak terkait,” pungkas Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto.
Penulis: Andika Fajar
Editor: Ilham Musyafa
The post Jelang Tahun Baru, BNN Kota Malang Gelar Operasi Simpatik di Sejumlah Tempat Hiburan Malam appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2AlERJE
0 comments:
Post a Comment