Monday, December 31, 2018

Disperindag Ingin Penggerak IKM Lebih Melek Teknologi dan Hukum


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang menilai pemberian wawasan soal teknologi dan hukum terhadap para penggerak industri kecil menengah (IKM) perlu lebih digalakkan.

Belum lama ini, Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki mengatakan bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan IKM, para penggeraknya harus benar-benar tahu secara rinci. Termasuk mengenai kekuatan hukumnya.

“Misalnya makanan, atau batik misalnya, itu kan juga perlu hak paten. Nah hal seperti itu yang perlu diberi wawasan,” ujar Pantja.

Menurut Pantja, pihaknya sebagai wakil Pemerintah Daerah memang memiliki peran vital untuk melakukan pendampingan. Kehadiran teknologi seperti saat ini, kata Pantja, cukup memudahkan untuk melakukan pendampingan terhadap IKM.

“Kan seperti yang kita ketahui saat ini, segala sesuatunya sudah bisa didukung teknologi. Kalau semuanya menghandalkan face to face, ya sedikit susah,” ucapnya.

Selain pendampingan, pemasaran produk IKM dengan pemanfaatan teknologi seperti misalnya melalui media sosial cukup menguntungkan. Diharapkan, dengan teknologi yang makin maju, penggerak tidak terkendala lagi dalam mengembangkan usahanya.

“Nantinya, diharapkan bisa mendatangkan keuntungan dan bisa menjadi pendapatan. Maka dari itu didorong dari ekonomi kreatif. Apa yang bisa dilakukan oleh masyarakat, itu nanti dicoba untuk dikuatkan,” tandas Pantja.


Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Hafidh

The post Disperindag Ingin Penggerak IKM Lebih Melek Teknologi dan Hukum appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2Ro1GGd

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment