
MALANGTODAY.NET – Kasus langka terjadi pada salah seorang warga Jerman bernama Lynn D. Pria berusia 34 tahun tersebut terlahir dengan kelamin ganda yang memiliki antara organ laki-laki dan perempuan. Hal tersebut membuat pemerintah Jerman akhirnya mensahkan jenis kelamin ketiga.
Pria tersebut sudah mengalami sejumlah operasi saat usianya baru 2 tahun. Dikutip dari edition.cnn.com, Senin, (31/12/2018), orang tuanya bercerita kepada Lynn, dokter memutuskan melakukan operasi pengangkatan testis dan penis, serta mengangkat ovariumnya. Alasannya karena dokter khawatir ovarium Lynn bisa berkembang menjadi kanker.
Ketika semakin beranjak dewasa, Lynn menilai tak ada alasan medis untuk dilakukannya operasi semacam itu. Dia pun geram karena operasi dilakukan dengan motivasi yang meragukan.
“Dokter menyarankan kepada orang tua saya agar jangan pernah mengatakan pada saya mengenai jenis kelamin saya dan mereka membesarkan saya sebagai anak perempuan. Namun itu tidak berhasil karena saya bukan perempuan,” kata Lynn.
Kasus yang terjadi pada Lynn ialah intersex, sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi seseorang dilahirkan dengan anatomi seksual ganda dan tidak sesuai dengan definisi laki-laki atau perempuan.
“Saya diberikan label perempuan. Saya ingin menjadi perempuan, tetapi ini tidak berhasil. Saya merasa lebih nyaman ketika bersama anak laki-laki, jadi saya fikir saya ini laki-laki, tetapi saya menyadari saya pun bukan laki-laki. Jenis kelamin laki-laki pun mulai memarginalkan saya. Saya tidak punya koneksi yang baik dengan tubuh saya dan tak seorang pun membantu saya dengan hal ini,” ujarnya.
Fenomena ini disadari Lynn di usia 20 tahun saat menjalani suatu sesi terapi. Tentu bukan perkara mudah baginya untuk mengakui bahwa ia merupakan seorang intersex. Ia bahkan mengaku merasa seperti alien dari suatu planet, meski sampai akhirnya ia mulai memahami.
Meski sudah bisa legawa, namun pengakuan secara spesifik dalam bahasa Jerman untuk menyebut orang-orang intersex tetap ia harapkan. Masyarakat juga harapan kedepannya bisa lebih paham apa itu intersex. Karena mau tidak mau ia harus menerima golongan jenis kelamin di luar laki-laki atau perempuan pada kehidupan sosialnya.
Konstitusi Jerman sendiri telah membuat suatu gebrakan terkait kelompok masyarakat intersex dan orang tua yang memiliki anak-anak intersex. Hal ini otomatis menjadikan Jerman sebagai negara pertama di Uni Eropa yang menawarkan jenis kelamin ketiga dalam akta kelahiran.
Dengan adanya putusan tersebut, warga Jerman yang terlahir intersex atau orang tua dengan bayi-bayi mengalami intersex tak perlu menulis jenis kelamin laki-laki atau perempuan di akta lahir mereka. Parlemen Jerman telah mensahkan undang-undang mengenai hal ini pada awal Desember 2018 dan mendapat apresiasi oleh para aktivis sebagai revolusi kecil.
Awal mula disahkannya undang-undang ini ketika pada 2017 pengadilan konstitusi mengabulkan permohonan seorang pemohon yang mengalami intersex. Jenis kelamin ‘beragam’ pun dia pilih dimana yang sebelumnya tertera di akta lahirnya perempuan.
Penulis : Ilham Musyafa
Editor : Ilham Musyafa
The post Ada Warga Bingung Pilih Pria atau Wanita, Jerman Akui Jenis Kelamin ‘Ketiga’ appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2EYghSj
0 comments:
Post a Comment