
MALANGTODAY.NET – Bencana tsunami yang melanda kawasan Banten beberapa waktu lalu masih menyisakan pilu di benak rakyat Indonesia. Belum juga pilu itu hilang, terkuak kabar adanya pungutan liar (pungli) terhadap jenazah korban tsunami.
Hal inipun diakui oleh Plt. Direktur Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang, Sri Nurhayani bahwa ada pegawainya yang bertindak tidak seperti seharusnya. Sri membenarkan bahwa pihaknya telah kecolongan karena ada pungli dalam pengurusan jenazah korban tsunami.
BACA JUGA: Ada Tsunami di Selat Sunda, Facebook Sediakan Fitur Safety Check
“Kami terus terang amat sangat menyayangkan dan kami sendiri dari jajaran RSDP tentunya sangat terpukul dengan kejadian ini dan sangat sedih dan sangat hancur buat kami dalam kasus ini,” ujar Sri dilansir dari Detik.com (30/12/2018).
Ia menambahkan bahwa tidak seharusnya ada pungutan untuk korban kejadian luar biasa seperti bencana tsunami. Hal tersebut bahkan sudah tertuang dalam UU kesehatan dan sudah diinstruksikan ke seluruh pegawai RSDP.
“Intinya kami sangat menyesalkan dan sangat mengutuk peristiwa ini,” ungkap Sri.
Atas peristiwa ini, polisi langsung mengusut siapa dalang dibaliknya. Pada Sabtu (29/12/2018), akhirnya ditetapkan tiga tersangka yaitu F yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) serta I dan B yang merupakan karyawan swasta.
“Adapun ASN ini berada di bagian forensik, kemudian kami sudah mengamankan uang tunai Rp 15 juta,” terang Kepala Pengawas Penyidik Polda Banten, AKBP Dadang Herli dilansir dari Detik.com (30/12/2018).
“Dokumen-dokumen (pemeriksaan) yang digunakan, kuitansi yang tidak resmi, digunakan oleh oknum (ASN) bersama dengan karyawan (sebuah perusahaan),” tutur Dadang dilansir dari Viva.co.id (29/12/2018).
BACA JUGA: Nisan Bani Seventeen Hilang di Hari Keempat Pemakaman, Apa yang Terjadi?
Mereka pun terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dengan denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.
Dikabarkan pula, salah satu korban tsunami ini yaitu keluarga komedian Aa Jimmy dikenakan pungutan sebesar Rp 14,5 juta untuk bisa membawa jenazah Aa Jimmy sekeluarga pulang dilansir dari Nova.grid.id (30/12/2018).
Penulis: Almira Sifak
Editor: Almira Sifak
The post Ironis! Ternyata Ada Pungli Jenazah Tsunami Selat Sunda, RSDP Serang: Kami Sangat Mengutuk Peristiwa Ini appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2RudbfC
0 comments:
Post a Comment