
MALANGTODAY.NET – Dua remaja warga Jalan Mergan Raya, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang ditangkap petugas Polsek Karangploso setelah kepergok mencuri di Perum Graha Pulau Emas, Dusun Ringinanom, Desa Kepuharjo, Karangploso, Kabupaten Malang.
Keduanya adalah BRP (17) dan RS (16). Mereka mencuri satu sepeda gunung dan tabung LPG milik Igetta Wempy Triswidiananda (30). Aksi pencurian itu dilakukan kedua remaja itu sekitar pukul 02.30 WIB, Senin (18/2/2019).
Saat ini, perkara tersebut telah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang. Hal itu karena kedua pelaku masih dibawah umur.
“Tabung LPG dan sepeda tersebut dicuri di teras depan rumah. Hasil pemeriksaan sementara, pengakuannya baru sekali saja,” kata Kanit PPA Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana.
Kepada penyidik, pelaku BRP mengaku nekat mencuri untuk memperbaiki sepeda motor milik bapaknya. Motor tersebut dirusakkan oleh BRP setelah terjatuh saat memakainya. Niat hati ingin bertanggungjawab, cara yang dilakukan BRP justru salah kaprah.
“Motornya tidak bisa dipakai karena habis saya jatuhkan, untuk memperbaiki harus turun mesin. Baru sekali ini saja mencuri, kepepet. Sebelumnya sama sekali tidak pernah,” aku pelaku BRP dihadapan penyidik.
Tanpa berpikir panjang, BRP lantas mengajak RS. Setelah itu mereka berdua mencari sasaran, berkeliling naik sepeda motor, hingga akhirnya mencuri sepeda serta tabung LPG milik Igetta.
Sial bagi keduanya, saat hendak membawa kabur barang curian itu, ada warga dan petugas keamanan perumahan yang mengetahui. Mereka langsung ditangkap dan diserahkan ke pihak berwajib. (DHI/KIS)
The post Rusak Motor Bapaknya, Remaja Ini Tanggungjawab dengan Cara Tak Benar appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2InhqpJ
0 comments:
Post a Comment