Wednesday, March 27, 2019

Buat Foya-foya, Remaja di Poncokusumo Nekat Mencuri


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Seorang remaja warga Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang berinisial AM ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Poncokusumo.

Remaja 16 tahun itu ditangkap petugas usai melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Poncokusumo. Tersangka ditangkap pada Selasa (26/3/2019).

Kapolsek Poncokusumo, AKP Okta Panjaitan menjelaskan, AM tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian. Dia telah beraksi sebanyak tiga kali, dan parahnya dilakukan di desanya sendiri.

“Dari pengakuannya, tersangka ini telah mencuri kotak amal, HP, dan uang tunai,” ujar Okta, Rabu (27/3/2019).

Mantan Kapolsek Kromengan ini menambahkan, ditangkapnya tersangka berawal dari laporan salah satu warga yang kehilangan dua unit ponselnya saat di charge. Dari situ, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, akhirnya polisi berhasil mengamankan tersangka.

“Tersangka kami tangkap setelah petugas mengejarnya,” terangnya.

Terpisah, Kanitreskrim Polsek Poncokusumo, Aiptu Andik Risdianto menyampaikan bahwa uang hasil curian tersebut digunakan tersangka untuk foya-foya.

“Barang hasil curian sebagian sudah dijual, untuk foya-foya, termasuk untuk membeli miras,” kata Andik.

Akibat perbuatannya, AM kini harus meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek Poncokusumo. Dia akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun. (DHI/sig)

The post Buat Foya-foya, Remaja di Poncokusumo Nekat Mencuri appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2TCIy4n

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment