Wednesday, March 27, 2019

PKS Ingin SIM Seumur Hidup, Susah dan Nggak Mungkin?!


Radea Hafidh

MALANGTODAY.NET – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang mengampanyekan program pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup. Namun sepertinya, program tersebut akan menghadapi jalan buntu. Pasalnya, ada mekanisme tersendiri yang membuat SIM memang hanya berlaku selama lima tahun saja. Lalu bagaimana?

Dilansir dari DetikNews, Rabu (27/3/2019), Undang-undang (UU) No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menyebutkan masa berlaku SIM adalah lima tahun. Alasannya adalah sebagai pengawasan soft competency meliputi tes jasmani dan rohani bagi pemegang SIM umum.

“Perlu perpanjangan SIM sebagai upaya untuk pengecekan soft competency secara berkala yang tentunya untuk menjamin bahwa pemilik SIM merupakan responsibility driver/rider (pengendara yang bertanggung jawab),” jelas Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri.

Fahri menjelaskan bahwa upaya kontrol yang dimaksud adalah adanya kemungkinan penurunan soft competency, baik itu secara jasmani dan rohani. Beberapa seperti kemungkinan kemampuan penglihatan pengemudi yang menurun atau pernah terlibat kecelakaan lalu lintas.

“Akhirnya diketahui bahwa yang bersangkutan sudah tidak bisa mengemudikan kendaraan bermotor lagi berdasarkan golongan SIM yang biasa maka perlu kendaraan bermotor khusus maka golongan SIM-nya harus berubah menjadi gol SIM D,” paparnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga memerlukan pembaruan data forensik guna melakukan penyelidikan dan penyidikan. Data ini nantinya akan menjadi database yang memudahkan polisi untuk melakukan pencarian seseorang. (sig)

The post PKS Ingin SIM Seumur Hidup, Susah dan Nggak Mungkin?! appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2U0IOz9

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment